Medan INFOAKTUALNEWS.COM – Ikatan Mahasiswa Batubara (IMABARA) Cabang Medan melakukan demo, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Batubara.
Dalam aksinya, massa meminta agar Kejatisu mengaudit khusus 4 paket swakelola yang ada di Kesbangpol Kabupaten Batubara dengan total Rp. 2 miliar karena kami menduga kuat dalam beberapa Kegiatan menjadi ajang untuk meraup keuntungan.
Dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap beberapa realisasi pada kegiatan Kesbangpol kabupaten Batubara tahun 2021, kuat dugaan adanya tindakan pidana korupsi,” kata Fernanda, Ketua Umum Imabara Cabang Medan, Kamis (21/12/2023).
Tak hanya itu, massa juga menyebutkan adanya dugaan anggaran fiktif pada perjalanan dinas yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Kesbangpol Batubara.
Ada juga dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2021 senilai Rp165.000.000. Padahal kita tau, tahun itu mengalami pandemi Covid-19 dan pemerintah kabupaten Batubara melakukan lockdown, sehingga kami menduga anggaran perjalanan dinas tersebut adalah fiktif,” ujarnya.
Sementara, setelah lama berorasi, pihak Kejatisu yang diwakili Ika Ayu Lubis datang menemui masa. Dihadapan massa, ia meminta agar masa melaporkan kasus dugaan tindak korupsi serta melengkapi berkas dan bukti-bukti untuk nantinya diserahkan ke Kejatisu.
Terkait yang telah kalian sampaikan ini kiranya dapat melaporkan ke Kejatisu. Silahkan laporkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu,” ucapnya dihadapan massa,(IA-RF)












