Langkat, INFOAKTUALNEWA.COM- Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy langsung membebas tugas MR dari jabatannya sebagai oknum Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat. MR yang terjaring razia di Diskotek Blue Star, di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dini hari.
Pj Bupati Langkat H M Faisal Hasrimy langsung membebas tugas MR dari jabatannya sebagai Kabid berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 94 Tahun 2021 pasal 31 yang berbunyi untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman Disiplin berat dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.
“Kita mendengar di media sosial yang bersangkutan kita bebas tugaskan,” kata PJ Bupati Langkat saat diwawancarai wartawan usai menemui Guru Honorer peserta PPPK tahun 2023 di Ruangan Pola Bupati Langkat, Rabu, 3 Maret 2024.
Pemkab Langkat akan menyurati Polres Binjai. “Kami menyurati Polres Binjai dan menyampaikan secara resmi,” kata Faisal.
Terkait kabar MR positif narkoba, Faisal hanya tersenyum. “Kita belum mendapat informasi kalau tes urine yang bersangkutan positif narkoba dari Polres Binjai,” kata Faisal.
Sebelumnya diberitakan, Polres Binjai melakukan razia di Diskotek Blue Star, di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dini hari.












