Kantongi ITA, TKA di Tambang Lantung Resmi

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar memberikan atensi dan penjelasan terkait keberadaan para tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan penambangan emas di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Putu Agus Eka Putra, Rabu (23/10), mengonfirmasi bahwa  sejumlah WNA atau TKA asal China yang ada di Lantung, mengantongi dokumen yang legal dan sah yakni dokumen ITAS Investor.

WNA China yang berada tambang Kecamatan Lantung tercatat 10 orang dengan mengantongi dokumen Keimigrasian yang sah berupa ITAS Investor.

Dengan dokumen ITAS Investor tersebut mereka memiliki kebebasan untuk beraktivitas di seluruh wilayah Indonesia dan tidak harus wajib melaporkan keberadaannya di Kantor Imigrasi didaerah misalnya di Sumbawa.

“ITAS Investor tersebut langsung diterbitkan dari Pusat dengan sistem Pengawasannya juga ketat dilakukan. Lain halnya dengan ITAS Kerja, bagi WNA diwajibkan untuk melaporkan keberadaannya di Sumbawa,” tegasnya.

Namun, pihaknya juga sesuai tupoksi dan kewenangan yang terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengawasan intensif secara rutin dan berkesinambungan terhadap keberadaan orang asing (WNA).

“Keterlibatan semua pihak berbagai elemen masyarakat termasuk rekan-rekan media Pers sangat dibutuhkan dalam upaya kita bersama melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing,” imbuhnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)