Komisi III Sumbawa Dorong Ranperda Kota Pusaka

Sumbawa, infoaktualnews.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Penjelasan Komisi III atas usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pusaka Sumbawa Besar. Raperda ini bertujuan untuk melestarikan warisan alam, budaya, dan sejarah Sumbawa, sekaligus menjadikannya motor penggerak ekonomi dan pariwisata.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nanang Nasiruddin, S.A.P., M.M.Inov., dan dihadiri oleh Bupati Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., serta seluruh jajaran Forkopimda dan pejabat pemerintah daerah.

Landasan dan Urgensi Perda Kota Pusaka

Juru bicara Komisi III DPRD Sumbawa, H Rusdi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Raperda ini memiliki landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat.

Menurutnya, Raperda ini sangat mendesak untuk ditetapkan karena menjaga warisan budaya dan alam di Sumbawa yang berpotensi hilang, menjadikan Kota Pusaka Sumbawa Besar sebagai identitas kolektif dan kebanggaan daerah, pelestarian pusaka dapat dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata berkelanjutan, yang berdampak positif pada ekonomi kreatif, UMKM, dan pariwisata dan penting untuk mengarahkan generasi muda agar mencintai dan melestarikan budaya lokal.

Komisi III berharap, dengan adanya Raperda ini, akan ada manfaat nyata yang dirasakan oleh berbagai pihak:

Bagi Pemerintah Daerah: Raperda ini akan menjadi acuan hukum yang jelas dalam perencanaan, pengawasan, dan pendanaan program pelestarian pusaka.

Bagi Masyarakat: Diharapkan masyarakat akan berperan aktif dalam menjaga dan memelihara pusaka alam dan budaya sebagai sumber identitas, kebanggaan, dan peningkatan kesejahteraan.

Bagi Generasi Muda: Terwujudnya media pembelajaran budaya Samawa melalui kurikulum muatan lokal, festival budaya, dan kegiatan komunitas.

Bagi Kabupaten Sumbawa: Terbentuknya Kota Pusaka akan memperkuat posisi Sumbawa di kancah nasional dan internasional, serta meningkatkan daya saing daerah.

Komisi III menegaskan, Raperda Kota Pusaka ini adalah langkah maju yang komprehensif dan berpihak pada keseimbangan antara pembangunan ekonomi modern dan pelestarian warisan budaya. Oleh karena itu, Raperda ini dinilai sangat urgen untuk segera disahkan.

Berikut adalah susunan anggota Komisi III yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini: Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov. (Ketua) Sri Wahyuni, S.AP. (Wakil Ketua) Hasanuddin, S.E. (Sekretaris) Alen Taryadi, S.H. (Anggota) Andi Rusni, S.E., M.M.(Anggota)H. Rusdi (Anggota) Gahtan Hanu Cakita (Anggota) Hj. Jamila, S.Pd., S.D. (Anggota) M. Taufik (Anggota) Syaipul Arif (Anggota)

Dengan persetujuan Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera. (*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)