Giliran mantan Bupati Lombok Timur periode 2018–2023, di priksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur

LOMBOK TIMUR — infoaktualnews.com  Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Lombok Timur kembali memasuki babak baru. Setelah enam orang ditetapkan sebagai tersangka, giliran mantan Bupati Lombok Timur periode 2018–2023, MSA, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur pada Rabu, (19/11/2025).

MSA terlihat tiba di kantor kejaksaan sekitar siang hari dengan mengendarai mobil Honda berwarna putih. Tanpa banyak bicara, ia langsung memasuki gedung kejaksaan, sementara sejumlah jurnalis yang telah menunggu sejak pagi mencoba mengabadikan kehadirannya.

Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Saswito, saat dikonfirmasi, membenarkan kedatangan mantan bupati tersebut. Ia menyampaikan bahwa MSA hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan Chromebook.
“Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, guna melengkapi keterangan sebelumnya,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan proses klarifikasi terhadap dua tersangka yang telah lebih dulu ditahan.

Perkara ini sebelumnya mencuat pada Jumat (07/11/2025) ketika Kejari Lotim menetapkan empat tersangka terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 senilai Rp32,4 miliar. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai bukti, antara lain keterangan dari 60 saksi, dua ahli, serta dua barang bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

Empat tersangka yang disebutkan yaitu AS, mantan Sekretaris Dinas Dikbud Lotim; A, pejabat pembuat komitmen (PPK); S, seorang wiraswasta; dan MJ, marketing dari PT JP Pres.

Tidak lama berselang, pada Selasa (11/11/2025), kejaksaan kembali mengumumkan dua tersangka tambahan, yakni LH selaku Direktur PT Temprina Media Grafika dan LA Direktur PT Dinamika Indo Media. Keduanya langsung ditahan guna menjalani proses hukum lanjutan.

Dengan penambahan tersebut, total enam orang kini telah resmi menyandang status tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan seluruhnya telah diamankan pihak berwenang. ( RY )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)