infoaktualnews.com_ LOMBOK TENGAH NTB. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku kejahatan Narkotika dan pelaku peredaran narkotika jenis sabu di 2 TKP yang berbeda. pada hari Sabtu tanggal ( 18 /4 2026 )
Tkp 1 di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah sedangkan TKP 2. di Kecamatan Terara tepatnya di Kampung Welas Dusun Terara Selatan. Desa Terara Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah. IPTU Yudha Aditya Warman SH. mengatakan bahwa pengungkapan TKP 1 Tim opsnal berhasil mengamankan seorang laki _ laki berinisial ‘ M’ diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Pringgarata.
Kemuadian saat dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan sebanyak 9 poket plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat bruto 3,21 gram ,
Tak hanya itu saja , petugas juga sita barang bukti tambahan lainnya yang berkaitan dengan pengunaan alat konsumsi dan transaksi jual beli narkoba. .
barang barang tersebut diantaranya beripa , 2 bendel plastik klip kosong , 1 amplop coklat, 1 HP dan alat hisap (bong), korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp550.000, “ Ungkap Kasat Narkoba IPTU Yudha Aditya Warman SH.. ( 23 /04/2026 )
Lanjut oleh IPTU Yudha Ia mengatakan bahwa berdasarkan ketearangan dan pengakuan pelaku M Tim opsnal lanjut melakukan pengembangan ke TKP 2. Yang berlokasikan di Kampung Weelas Desa Terara
Dan diLokasi TKP tersebut Tim Opsnal kembali mengamankan seorang laki_ laki berinisial ‘ M ‘ alias Lemon yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
Saat dilakukan pengerbekan terhadap Lemon Tim opsnal berhasil menyita 1 plastik klip berisi sabu dan 1 celana jeans warna hitam dan 1 unit HP jelasnya .
Atas perbuatanya Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ditahanan Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan prosws hukum lebih lanjut.
Terakhir Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Yudha Aditya Warman SH. menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah hukumnya.
Serta mengimbau pada elmen masyarakat untuk terus berperan aktif dan memberikan informasi tentang transaksi dan pengunanaan narkotika guna menjaga lingkungan kita aman dari ancaman narkoba. ” Pungkasnya . ( red )












