Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Personel Piket Fungsi Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima melalui sambungan telepon pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 23.40 WIB.
Pengaduan disampaikan oleh Bapak Aswar yang melaporkan adanya dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau tawuran yang terjadi di Dusun III Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut diduga melibatkan warga Desa Mangkai Baru dengan warga Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dalam kejadian tersebut, warga Desa Mangkai Baru telah mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan atau tawuran tersebut. Pelapor meminta bantuan pihak Kepolisian untuk segera membawa ketiga orang tersebut ke Polres Batu Bara guna menghindari tindakan main hakim sendiri dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Padal IPDA Amudi Murphi, bersama Piket Samapta IPDA Mukmin Hasibuan, didampingi personel Piket Sipropam dan Piket Fungsi Polres Batu Bara, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut beserta satu unit sepeda motor dan membawanya ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menyarankan kepada pihak keluarga korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan perawatan medis dan melakukan visum sebagai bagian dari proses penanganan perkara, serta datang ke Polres Batu Bara untuk membuat laporan resmi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Respon cepat yang dilakukan oleh Piket Fungsi Polres Batu Bara merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara,(IA/RF).












