infoaktualnewa.com_ LOMBOK BARAT NTB . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Senin (20/7/2026).
Dalam operasi tersebut, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dikabarkan turut diamankan.
Kepastian adanya operasi tangkap tangan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Meski membenarkan OTT berlangsung, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani
“Benar, OTT,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi jurnalis infoaktualnews.com. pada Senin (20/07/2026 )
Namun, ketika dimintai keterangan mengenai pihak-pihak yang diamankan serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut, Fitroh memilih belum memberikan penjelasan lebih lanjut. “Nanti saja ya,” katanya singkat.
Di Lombok Barat, aktivitas di sejumlah kantor pemerintahan tampak tidak seperti biasanya. Berdasarkan pantauan hingga sekitar pukul 12.30 WITA, beberapa ruangan telah dipasangi segel oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Lokasi yang disegel meliputi ruang kerja Bupati Lombok Barat, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Lombok Barat, serta ruang kerja Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda)
Penyegelan sejumlah fasilitas pemerintahan tersebut menarik perhatian masyarakat karena dilakukan bersamaan dengan operasi yang dikonfirmasi KPK. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum menjelaskan keterkaitan masing-masing lokasi dengan perkara yang sedang ditangani.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah juga belum mengumumkan jumlah orang yang diperiksa, barang bukti yang disita, maupun dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyidikan
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menyampaikan penjelasan resmi kepada publik. ( red )












