Mosi Tidak Percaya:Gerakan Pemuda Sasak Bersatu Desak Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diproses Transparan dan di adili sesuai perundang-undangan

InfoAktualNews.com || Selong, 24 Juli 2026 – Gerakan Pemuda Sasak Bersatu (GPS Bersatu) menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi Kejaksaan yang dinilai belum mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.

Ketua Gerakan Pemuda Sasak Bersatu, Zaeni Hasyari,S.H mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara terbuka dugaan perkara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah. Menurutnya, apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus dijalankan tanpa adanya perlakuan istimewa.

Zaeni mengatakan bahwa sikap organisasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap penegakan hukum yang dinilai belum konsisten dan belum memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Menurutnya, sejumlah perkara besar di tingkat nasional telah menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum belum berjalan secara setara. Oleh karena itu, dugaan perkara yang menyeret nama mantan Jampidsus dinilai harus diusut secara menyeluruh, profesional, dan tanpa perlindungan terhadap pihak mana pun.
Ia menegaskan bahwa semboyan Fiat Justitia Ruat Caelum—keadilan harus ditegakkan walau langit runtuh—tidak boleh berhenti sebagai slogan semata.

“Hukum seharusnya berdiri di atas semua golongan. Namun yang kami lihat, masih banyak perkara besar yang penanganannya berjalan lambat atau belum memberikan kepastian hukum. Karena itu, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kejaksaan sebagai bentuk kritik terhadap penegakan hukum,” ujar Zaeni.

– GPS Bersatu juga mendesak Kejaksaan agar menghentikan praktik yang dinilai tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi, baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Menurut GPS Bersatu, langkah aparat kepolisian yang mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan batu bara PLTU hingga menetapkan mantan Jampidsus sebagai tersangka, apabila dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan murni sebagai penegakan hukum, patut diapresiasi sebagai bentuk akuntabilitas antarlembaga (horizontal accountability).

“Organisasi tersebut menilai bahwa penanganan perkara itu telah membangun harapan publik terhadap prinsip nobody is above the law, yakni tidak seorang pun berada di atas hukum.

Namun demikian, karena penanganan perkara tersebut kini berada di Kejaksaan, GPS Bersatu menilai institusi tersebut memiliki kesempatan untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi, termasuk apabila dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan internalnya sendiri.
Bagi publik, perkara ini dinilai bukan hanya menyangkut proses hukum terhadap seorang pejabat, tetapi juga menjadi ujian terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum.

“Oleh karena itu, GPS Bersatu berharap Presiden Prabowo Subianto turut memastikan proses hukum berjalan secara independen, transparan, dan tuntas, sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan kepada publik.tutupnya.

Laporan : RY

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)