InfoaktulNews.com || LOMBOK TIMUR, 30 Juli 2026 — Polemik dugaan penyajian ayam setengah matang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Ketapang Raya memasuki babak yang semakin serius. Bantahan yang disampaikan pihak mitra dapur melalui salah satu media justru memunculkan kontradiksi dengan pernyataan Kepala SPPG Ketapang Raya sendiri yang sebelumnya mengakui adanya kelalaian dalam proses pengolahan makanan.
Dalam pemberitaan yang dimuat salah satu media daring, Ardan Fahriza selaku mitra dapur SPPG Ketapang Raya menegaskan bahwa tuduhan mengenai penyajian ayam mentah tidak memiliki dasar yang kuat. Ia juga menyatakan bahwa foto ayam berdarah yang beredar di media sosial bukan merupakan dokumentasi asli dari dapur yang mereka kelola.
“Kami menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan ke dapur yang kami kelola sama sekali tidak mendasar dan tanpa bukti kuat,” ujar Ardan Fahriza.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan yang sebelumnya disampaikan Kepala SPPG Ketapang Raya, Nurul Hidayatul Aini, kepada awak media melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi sebelum berita awal diterbitkan.
“Mohon maaf, kemarin itu kelalaian tim kami. Steamer sedang rusak saat proses mengungkup ayam. Tim mengira ayam sudah matang sehingga langsung disambal,” jelas Nurul.
Bagi kalangan pemerhati tata kelola publik, pengakuan tersebut memiliki bobot yang jauh lebih penting daripada sekadar bantahan setelah persoalan menjadi konsumsi publik. Dalam perspektif akuntabilitas administrasi, pengakuan adanya kerusakan peralatan produksi sekaligus kelalaian dalam pengawasan mutu merupakan indikator bahwa sistem pengendalian kualitas pangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sekretaris FKKM NTB, Budi Sutono, SH, mengatakan hasil investigasi lapangan yang dilakukan organisasinya menemukan fakta bahwa keluhan mengenai ayam yang diduga belum matang tidak hanya berasal dari media sosial, tetapi juga dari guru, orang tua siswa, dan sejumlah sekolah penerima manfaat Program MBG.
Menurutnya, pengaduan diterima dari SDN 3 Ketapang Raya, SDN 2 Ketapang Raya, serta PAUD Restu Ibu Lungkak. Keluhan yang disampaikan memiliki substansi yang relatif sama, yakni ayam masih tampak berdarah, diduga setengah matang, berbau amis, dan akhirnya tidak dikonsumsi oleh sebagian siswa.
Salah seorang wali murid bahkan menyampaikan kepada awak media dalam bahasa Sasak:
“Ye masih katak, masih darak lek dalemn Pak… ndekn bani kaken sik kanak.”
Keterangan tersebut, menurut FKKM NTB, menjadi bagian dari rangkaian temuan lapangan yang kemudian diperkuat dengan investigasi langsung terhadap menu yang diterima siswa.
Budi juga menegaskan bahwa foto ayam yang beredar di sejumlah pemberitaan hanyalah ilustrasi.
“Foto ayam yang beredar di pemberitaan merupakan ilustrasi, bukan foto sebenarnya. Bahkan kalau foto asli menu yang disajikan hari itu ditampilkan, kondisinya jauh lebih parah dan terlalu menjijikkan untuk dipublikasikan,” ujarnya.
FKKM NTB juga menilai persoalan di SPPG Ketapang Raya bukan merupakan insiden yang berdiri sendiri. Organisasi tersebut menyebut sebelumnya dapur yang sama pernah menjadi sorotan karena dugaan penyajian menu yang tidak sesuai dengan besaran anggaran, serta dugaan roti kedaluwarsa dengan penandaan tanggal yang diduga dikaburkan.
Dalam kajian manajemen keamanan pangan, kerusakan alat produksi seperti steamer tidak dapat dijadikan pembenaran apabila hasil akhirnya berpotensi membahayakan konsumen. Sistem keamanan pangan justru mengharuskan adanya penghentian produksi apabila standar kematangan dan keamanan makanan tidak dapat dipastikan.
Karena itu, menurut Budi Sutono, persoalan ini tidak lagi semata menyangkut kesalahan teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan profesional terhadap keselamatan ribuan anak yang menjadi sasaran Program Makan Bergizi Gratis.
FKKM NTB mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPPG Ketapang Raya. Organisasi tersebut juga meminta evaluasi yang tegas dan penutupan dapur secara permanen apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap standar keamanan pangan.
“Program MBG adalah program strategis Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Karena itu, setiap bentuk kelalaian yang berpotensi membahayakan kesehatan anak tidak boleh ditoleransi. Jangan sampai ulah segelintir pengelola justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap program nasional yang sejatinya sangat mulia,” tegas Budi.
Polemik ini kini menjadi ujian bagi Badan Gizi Nasional. Publik menanti apakah lembaga tersebut akan berhenti pada klarifikasi administratif semata atau mengambil langkah evaluasi yang transparan berdasarkan fakta lapangan. Sebab dalam urusan pangan anak, yang dipertaruhkan bukan hanya citra sebuah program, melainkan keselamatan generasi yang menjadi masa depan bangsa.
(Tim. Redaksi)












