FORDEM NTB Serahkan Pernyataan Sikap ke DPRD Lombok Timur, Soroti APBD dan Proyek Multiyears Dan Marwah DPRD

InfoaktualNews.com || SELONG — Forum Demokrasi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FORDEM NTB) menyerahkan Pernyataan Sikap Nomor 003/FORDEM-NTB/IX/2026 ke Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur pada 11 September 2026.

Pernyataan sikap tersebut mengangkat tema “Kawal APBD Lotim, Kembalikan Marwah DPRD, Prioritaskan Rakyat!” dan memuat sejumlah catatan serta tuntutan FORDEM NTB terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Penyerahan surat tersebut menjadi bentuk penyampaian sikap masyarakat sipil terhadap sejumlah kebijakan strategis di Kabupaten Lombok Timur, terutama terkait APBD, rencana proyek tahun jamak (multiyears), pelayanan dasar masyarakat, perlindungan petani tembakau, serta marwah dan independensi DPRD.

FORDEM NTB menegaskan bahwa sikap tersebut bukan dimaksudkan untuk menolak pembangunan ataupun melemahkan DPRD. Sebaliknya, FORDEM NTB mendorong DPRD agar semakin kuat menjalankan mandat rakyat melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan secara transparan, objektif dan bertanggung jawab.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah rencana renovasi **Masjid Agung Al-Mujahidin Selong dengan nilai sekitar Rp50 miliar melalui skema tahun jamak**. FORDEM NTB meminta DPRD memastikan dasar perencanaan dan pembiayaan proyek tersebut terbuka kepada publik, termasuk Feasibility Study (FS), DED, RAB, dasar urgensi, skema pembiayaan, kemampuan fiskal daerah dan proyeksi kewajiban APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Selain persoalan proyek multiyears, FORDEM NTB meminta DPRD lebih serius memastikan APBD diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti infrastruktur jalan, kesehatan, rumah sakit, tenaga medis, alat kesehatan, pendidikan, air bersih dan perlindungan sosial.

FORDEM NTB juga mendesak DPRD memperkuat perlindungan terhadap petani tembakau melalui pengawasan tata niaga dan mekanisme pembelian tembakau serta mendorong adanya pertemuan antara petani, perusahaan pembeli dan pemerintah untuk mencari solusi yang adil.

Di sisi lain, FORDEM NTB meminta Badan Kehormatan DPRD Lombok Timur menjalankan fungsi etik secara objektif dan transparan terhadap setiap persoalan yang menjadi perhatian publik. FORDEM menegaskan bahwa persoalan etik harus ditempatkan dalam mekanisme klarifikasi dan aturan kelembagaan, bukan melalui penghakiman terhadap individu.

FORDEM NTB juga menyerukan agar DPRD mengembalikan marwah dan independensinya sebagai lembaga representasi rakyat. Kritik masyarakat, termasuk kritik dari kalangan mahasiswa, menurut FORDEM harus dijawab dengan kinerja, transparansi dan keterbukaan, bukan sikap defensif.

Dalam pernyataan tersebut, FORDEM NTB menyampaikan **tujuh tuntutan utama**, mulai dari transparansi APBD dan proyek multiyears, prioritas pelayanan dasar, perlindungan petani tembakau, penguatan Badan Kehormatan, hingga pembukaan ruang partisipasi publik dalam kebijakan strategis daerah.

FORDEM NTB menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi. DPRD diharapkan menjadi lembaga yang kuat, independen dan berintegritas serta benar-benar menjalankan mandat rakyat.

“APBD bukan milik pemerintah. APBD bukan milik DPRD. APBD adalah uang rakyat.”

FORDEM NTB menyatakan akan terus mengawal kebijakan publik di Kabupaten Lombok Timur secara kritis, objektif, konstitusional dan damai.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua FORDEM NTB, Alfatahul Ferdian, di Selong pada 11 September 2026.

laporan : Riyan

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)