SPPG Gelanggang Disorot Bertubi-tubi, FKKM: Audit Total, Pelanggaran Berat Tutup Permanen!

InfoaktialNews.com || LOMBOK TIMUR — Belum reda persoalan menu ibu hamil dan balita, muncul keluhan sup telur basi. Belum tuntas persoalan itu, kini beredar video sate yang diduga berulat. Rentetan persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Gelanggang, Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, mulai memunculkan pertanyaan serius: apakah yang bermasalah hanya makanan, atau justru tata kelola dapurnya?

Catatan persoalannya berulang dalam waktu berdekatan. Pada Senin (31/8/2026), menu untuk kelompok B3, termasuk ibu hamil dan balita di Dusun Teniki, dipersoalkan warga karena penggunaan mi dan diduga tidak sebanding dengan alokasi anggaran. Pada Kamis (10/9/2026), ibu-ibu kembali mengeluhkan sup telur yang berbau dan diduga basi. Kepala SPPG Gelanggang disebut telah mengonfirmasi kepada awak media bahwa makanan tersebut memang basi dan tidak layak dikonsumsi sehingga dilakukan penggantian.

Namun persoalan tidak berhenti. Hanya berselang lima hari, Selasa (15/9/2026), SPPG Gelanggang kembali menjadi sorotan setelah menu sate yang dibagikan diduga berasal dari bahan yang telah mengalami pembusukan. Dalam video yang beredar, terlihat benda menyerupai ulat atau larva merayap keluar dari gulungan sate. Temuan visual tersebut tetap memerlukan pemeriksaan untuk memastikan jenis dan sumbernya, tetapi rentetan keluhan membuat evaluasi menyeluruh dinilai tak bisa lagi ditunda.

Wakil Ketua Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB), Muh. Firdaus, SH., mengecam keras rentetan tersebut dan mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera turun melakukan audit total, bukan sekadar menerima klarifikasi atau mengganti makanan yang dipersoalkan.

“Tiga kali persoalan muncul dalam rentang waktu yang sangat pendek. Sampai kapan keselamatan penerima manfaat dipertaruhkan? Ini menyangkut anak-anak, ibu hamil dan balita, bukan konsumen yang bisa dijadikan objek coba-coba. Kami mendesak BGN mengaudit total SPPG Gelanggang, mulai dari anggaran, pembelian bahan baku, penyimpanan, perubahan menu, proses produksi sampai distribusi. Jika ditemukan pelanggaran berat dan berulang, jangan hanya diberi teguran—suspensi dan tutup permanen sesuai ketentuan,” tegas Firdaus.

FKKM NTB juga menyoroti informasi dari sumber internal dapur yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut menyebut adanya dugaan mitra BGN selaku pemilik dapur kerap mengganti menu tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala SPPG. Bahkan muncul dugaan perubahan tersebut dilakukan untuk menekan biaya sehingga menghasilkan margin keuntungan lebih besar. Dugaan ini belum terverifikasi dan harus diuji melalui audit dokumen anggaran, invoice pembelian bahan, standar gramasi, perubahan menu serta realisasi biaya setiap porsi.

Jika informasi tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas rasa atau kualitas satu-dua porsi makanan. Yang harus dibongkar adalah apakah terdapat pola penghematan bahan yang mengorbankan mutu, keamanan pangan dan hak gizi penerima manfaat. Karena itu, audit seharusnya tidak hanya memeriksa dapur secara fisik, tetapi juga menelusuri aliran belanja bahan pangan dan kesesuaiannya dengan nilai yang dialokasikan untuk setiap porsi MBG.

FKKM NTB menyatakan akan membawa rentetan persoalan tersebut kepada BGN dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan operasional SPPG Gelanggang. Menurut FKKM, bila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran serius, berulang, atau praktik yang membahayakan penerima manfaat, penghentian operasional hingga penutupan permanen harus dipertimbangkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi instrumen negara memperbaiki kualitas gizi, bukan membuat masyarakat berulang kali bertanya apakah makanan yang sampai ke tangan anak dan ibu hamil masih aman dimakan. Ketika keluhan datang berulang dalam hitungan hari, pergantian satu kotak makanan tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah audit, transparansi, pertanggungjawaban dan bila pelanggaran berat terbukti, tindakan tegas.

laporan : Riyan

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)