Suara rakyat Terkini
Indeks
News  

2,5 Kg Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Polres Pirang

InfoaktualNews.com, PINRANG, – Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti hasil penangkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sejumlah 2,5 Kg di halaman Polres Pinrang berjalan lancar.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Pinrang AKBP Dwi santoso didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Yudhit Dwi Prasetyo, bersama Kasat Intel Polres Pinrang AKP Muksin, KBO Polres Pinrang Ipda Nasrun dan St Hadinda perwakilan kejari Pinrang.

Dalam Press release nya Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso mengatakan bahwa, “barang bukti sabu yang dimusnahkan hari ini adalah hasil penangkapan unit SatRes Narkoba Polres Pinrang kepada empat tersangka yang melakukan aksi penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2019 dan di pertengahan 2020”.

“Adapun nama keempat tersangka tersebut sebagai berikut: yang pertama bernama Ramon bin Hasan, kedua Abd Rahman bin Yaman, ketiga Awi bin Mamma, dan keempat Marjin alias Jani bin Lasida yang saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum”, ungkap Kapolres.

Kapolres Menambahkan, “semoga dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 Kg. Menjadi efek jera bagi keempat pelaku yang sementara ini dihadapkan dan akan menyaksikan secara langsung kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara memasak dan mencampurkannya dengan cairan pembersih kemudian setelah itu barulah BB yang sudah dimasak tersebut ditanam dan di tembok menggunakan semen”, tutupnya (IAN-S)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)