InfoaktualNews.com, Sumbawa –
Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa diwakili Pimpinan Cabang Dra Nining Kurniati melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa diwakili Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum didampingi Kasi Datun Jeffry G Lokopessy SH, terkait dengan kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan penyerahan surat kuasa khusus dari kedua belah pihak, diruang kerja Kajari Sumbawa lantai II rumah Manggis 7, Selasa (28/7).
Sementara itu, Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum usai acara dalam keterangan Persnya kepada awak media menyatakan kalau MoU yang baru saja dilakukan dengan pimpinan cabang PT Bank NTB Syariah Sumbawa itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya kesepakatan bersama sebelumnya di Mataram antara Direktur Utama (Dirut) PT Bank NTB Syariah Provinsi NTB dengan Kejaksaan Tinggi NTB yang diikuti seluruh cabang disetia Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat, sehingga hari ini untuk Kabupaten Sumbawa dilakukan dan diimplementasikan. ujarnya.
Kendati demikian, terkait dengan hal tersebut, Kajari Iwan Setiawan akrab ia disapa, sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dapat memberikan pendampingan kepada seluruhn Institusi negara termasuk salah satunya adalah BUMD PT Bank NTB Syariah Sumbawa, sehingga atas permohonan dari Bank NTB Syariah bisa dikabulkan, ungkapnya.
“Dengan berlandaskan MoU dan surat kuasa khusus (SKK) dimaksud, maka apabila ada permasalahan perdata dan tata usaha negara terkait Bank NTB Syariah, maka Kejaksaan melalui JPN akan maju dan tampil sebagai kuasa hukumnya, baik itu dalam upaya hukum bidang litigasi di Pengadilan maupun Non Litigasi penyelesaian masalah diluar Pengadilan, dimana MoU serupa telah dilakukan dengan Pemda Sumbawa, sejumlah OPD dilingkup Pemda Sumbawa, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD lainnya yang dinilai telah berjalan dengan baik selama ini, oleh karena itu atas kerjasamanya disampaikan terima kasih,” pungkas Kajari Iwan Setiawan.(IAN-Dy)