Batu Bara – Infoaktualnews.com,-
Seorang residivis kambuhan, Priadi alias Adi Pipo (21) bertekuk lutut setelah sebutir timah panas Satreskrim Polres Batubara, bersarang di betis kakinya.
Tindakan tegas yang dilakukan kepolisian ini dilakukan karena warga Desa Mekar Batu, Kecamatan Datuk tanah Datar, tersebut mencoba melawan petugas dalam pengembangan mencari barang bukti.
Residivis kambuhan yang baru enam bulan menghirup udara bebas dari Lapas Labuhan Ruku, tersebut diburuon dalam kasus pencurian di rumah Sri Hartati (24) yang tak lain tetangganya sendiri.
“Tersangka kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti,” tegas Kapolres AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim Fery Kusnadi, Senin (4/1/2021) petang.
Dari hasil pemeriksaan, sejak keluar dari Lapas, pelaku sudah dua kali melakukan kejahatan di Desa Mekar Baru. Dan, hasil kejahatan dijual kepada seorang penaedah berinsial RA alias RK, warga Kecamatan Airputih, yang juga diamankan.
“Dari tangan pelaku kepolisian mengamankan sepeda motor milik korban yang sudah dijual kepada tersangka RA,” ujar Kapolres.
Kasus pencurian sepeda motor Sri Hartati terjadi Kamis (31/12/2020) pukul 20.30 WIB, di kediaman korban. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela rumah ketika korban dan anaknya keluar rumah.
Dalam aksinya, selain membawa sepeda motor, pelaku juga mengambil handphone dan uang tunai Rp800 ribu dari dompet korban. (Rahmat Hidayat)