Sumbawa,Infoaktualnews–
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Varian Bintoro, S.Sos.,M.Si Mengatakan Alokasi Dana Desa tahun 2021 di prioritaskan kepada program Sustainable Development Goals (SGDs) Desa, hal tersebut berdasarkan arahan dari Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi (Menteri PDTT) Bapak Abdul Halim Iskandar
“Di Sumbawa Sendiri sedang dalam tahapan melakukan Kajian Bersama Dengan OPD untuk merumuskan Program Prioritas, untuk kemudian mendorong terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai SDGs Desa” Ujar Varian Kepada Wartawan, Kamis (14/1) Bertempat diruang Kerjanya.
Hal itu dikarenakan Prioritas Penggunaan dana desa pada tahun 2021 di Fokuskan kepada Sustainable Development Goals (SGDs) yaitu upaya terpadu percepatan Pencapaian tujuan pembangunan Berkelanjutan melalui perwujudan Desa tanpa kemiskinan dan Kelaparan
“SDGs merupakan turunan dari Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional” tuturnya
selain itu Terdapat delapan arah pembangunan Berkelanjutan Desa yang menjadi tujuan SDGs Desa. Hal itu di wujudkan melalui desa tanpa Kemiskinan dan Kelaparan, Ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, ramah perempuan, desa berjejaring, dan Desa tanggap Budaya “Hal tersebut merupakan inti sari dari arahan kebijakan dana Desa 2021 Sampai 2030” Jelasnya. (IA-dy*)