KPU KSB Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sumbawa Barat, infoaktualnews.com-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020. Bertempat di Aula Hotel Grand Royal Taliwang, Kamis (21/1).

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra yang didampingi oleh Anggota KPU Sumbawa Barat, hadir pula dalam Rapat Pleno tersebut Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Tim Pasangan Calon, Partai Politik, unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa Barat, Ormas dan Media Massa Kabupaten Sumbawa Barat.

Ketua KPU KSB Denny Saputra, S.Pd menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU KSB berdasarkan Berita Acara Nomor : 005/PL.02.7-BA/5207/KPU-Kab/I/2021 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat Nomor : 4/PL.02.7-Kpt/5207/KPU-Kab/I/2021 ditetapkan Pasangan Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M dan Fud Syaifuddin, S.T sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 melawan Kotak kosong pasangan calon Ir. H. W Musyafirin, M.M dan Fud Syaifuddin, S.T memperoleh suara sebanyak 55.459 suara atau 74,35% dari total suara sah” tuturnya

Disamping itu Denny menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Penyelenggara Pemilu, Aparat Keamanan, Stakeholder Terkait, dan seluruh Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat atas terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 yang Mandiri, Akuntabel, Rasional, Aman dan Sukses. (IAN-Red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif
error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)