SERGAI, | Infoaktualnews.com,- Ketua Komisi D DPRD Prov Sumut Delpin Barus ST, Melaksanakan sosialisasi Perda Pemprovsu No 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan yang di Laksanakan di Desa Gunung Monako Kecamatan Sipispis Kab. Serdang Bedagai, Sabtu 27/3.
Dalam sambutannya Delpin Barus yang juga berasal dari Kecamatan Sipispis mengatakan Sosialisasi Perda Pemprovsu ini adalah sesuai permintaan para kepala desa yaitu kepala desa Damak Urat, Gunung Monako, Simalas dan Desa Sibarau, ungkapnya
Acara sosialisasi Perda Pemprovsu No 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan yang ini juga dihadiri oleh Camat Sipipis, Mewakili Kapolsek Sipispis, Kades Gunung Pane dan Tokoh Masyarakat Desa Damak Urat, Gunung Monako, Simalas, dan Desa Sibarau.
Menurut Bung Barus Dengan adanya Sosialisasi Perda ini di laksanakan, kita berharap agar selalu memperhatikan Anak – Anak kita dari tindak kekerasan dalam keluarga maupun diluar Keluarga kita. Sebab dalam Perda Pemprovsu No 3 Tahun 2019 semua yang berhubungan dengan tindak kekerasan atau Pelecehan Anak dan Perempuan sudah diatur Hukumnya.
Lanjut Politikus asal Fraksi PDI- Perjuangan Prov Sumut tersebut, diluar sosialisasi Perda ini masyarakat juga mengusulkan agar Pembangunan jalan yang ada di 4 desa ini dapat diperhatikan. Saya Sebagai Wakil Rakyat yang dimana adalah Perpanjangan suara mereka akan Memprioritaskan pembangunan jalan yang ada di Desa Sibarau, Simalas, Gunung Monako dan Damak Urat agar dapat Terealisasi./Qodri Hrp