LOMBOK BARAT – infoaktualnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat Berhasil mengamankan dua tersangka kasus narkotika di Dusun Menjot Desa Kedaro Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (11/12/2021).
Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi SH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi yamg disanpaikan oleh masyrakat bahwa di TKP yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba.
Sehinga dilanjutin dengan dilakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku di lokasi tersebut.
kedua terduga pelaku yakni saudara AP (40) dengan alamat Dusun Sayong Sekotong Lombok Barat kwmusian pelaku kedua yakni saudara JN (30 ) alamat Dusun Gunung Tele, Kecamatan Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah, ” beber kasat Narkoba Iptu Faesal (12/12/21)
Saat dilakukan pengeledahan petugas temukan narkoba jenis sabu seberat 4,29 gram brutto sedang dalam penguasaan dan kepemilikan kedua terduga pelaku
Dalam penagkapan tersebutbTim opsnal juga mengamankan BB lainya seperti alat-alat yang berhubungan dengan barang narkoba seperti 2 unit skop kecil, 2 unit kaca, 2 alat komunikasi, 1 buah korek, 1 buah gunting serta uang tunai 1.669.000 dan uang teraebut diduga kuat hasil transaksi jual beli sabu dan terahir 1unit sepeda motor , ” jelas Iptu Faesal
Selanjutnya kedua tersangka berikut BB diamankan diamankan di mapolres Lombok Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut
Terhadap kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114, dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 7 tahun penjara.”pungkas Kasat Narkoba Faisal. ( red )












