KOTA MATARAM – infoaktualnews.com. Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama SE memimpin penggerebekan pengwdar narkoba di lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara, Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 19:30 wita.
Dari hasil penggerebekan tersebut Tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang tersuga pelaku saat hendak bertransaksi shabu ,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama SE (12/12/21)
Kedua pelaku yakni saudara MA(35) alamat Karang Bagu, Cakranegara dan rekanya saudara MK ( 26) asal Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap keduanya dan oleh petugas ditemukan 1 buah klip bening yang berisi kristal sabu dari bawah kursi, dari tangan pelaku ditemukan 1 buah klip bening berisi sabu juga dengan total berat kedua nya 1,72 gram brutto.
Selain shabu tim opsnal juga mengamankan satu pipet yang sudah runcingkan , kemudian satu buah bungkus rokok yang berisi klip plastik dan uang tunai 410 ribu hasil dari transaksi penjualan shabu ,serta satu unit Sepeda motor milik pelaku jelas Md .Yogi
Dari hasil interogasi pelaku MA mengakui melakukan bisnis ntersebut karena merasa diremehkan oleh pasangannya ( pacarnya ) sehingga memutuskan untuk menjual Sabu dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan. , dan diakui juga ia dapat insetif dari hasil penjualanya sekitar 500/600 ribu , ” akunya MA pelaku (12/12/21)
Atas perbuatanya ke 2 orang pelaku berikut Barang Buktinya di amankan di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut
Terhadal Kedua pelaku di jerat dengan pasal mengenai narkotika yaitu 114, dan atau 112 serta 127 UU no 35 tahun 2009 tergantung hasil penyelidikan kami. Ancaman paling rendah 7 tahun,” pungkasnya (red)












