Polisi Tangkap Residivis Penjahat Narkoba

MATARAM ,infoaktualnews.com _ Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku AIM (38) alamat Narmada, Lombok Barat  pada  TKP  Lingkungan Karang Batu Aye, Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram. Jumat, (11/11)

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan bahwa memang benar berdasarkan hasil lidik di lapangan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Kelurahan Cakranegara Timur, Kota Mataram akan terjadi transaksi Narkotika jenis shabu , Atas informasi tersebut Kanit Idik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut   Jelas Kompol Made  Yogi  Purusa Utama  SP. SIK.MH. pada keterangan tertulisnya  ( 12/11/22 )

Selanjutnya Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang melintas dan ditemukan Narkotika jenis sabu disaku celana, yang disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, ungkap  kompol Made Yogi

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan disekitaran TKP diamankannya para terduga pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah celana pendek merk BANDTHE warna krem pada saku depan bagian kanan terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening besar didalamnya terdapat gulungan tissue didalamnya berisikan 1 (satu) buah klip bening yang mana didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis Shabu,

Berikut juga 1 (satu) buah plastik klip bening didalamnya terdapat kristal bening diduga narkorika jenis Shabu, 1 (satu) buah bong / Alat hisap Shabu masih terpasang 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) buah pipet plastik yang pada ujungnyabtelah diruncingkan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah Hp android merk Xiomi Warna Gold, uang tunai Rp. 1.100.000 (Satu Juta seratus ribu rupiah) dan 1 (Satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario Warna Merah, total berat bruto 9,5 Gram jenis sabu  beber Kompol Yogi (12/11/22)

Lanjut  dikatakan bahwa Terduga AIM merupakan seorang residivis  jambret  dan atas perbuatanya
Kini pelaku berikut  barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan dan peroses hukum selanjutnya. ( IA_red )

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)