SUMBAWA, infoaktualnews.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia pada tahun anggaran 2023 ini telah mengalokasikan dan menggelontorkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 3,9 Miliar untuk menunjang progam perikanan tangkap di Kabupaten Sumbawa, ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa melalui Kabid Perikanan Tangkap H Burhanuddin S.Pi, Kamis (2/2).
Sesuai dengan program perencanaan terang Haji Bur akrab disapa, terkait dengan program perikanan tangkap yang menggunakan bantuan DAK tahun 2023 ini diperuntukkan bagi pengadaan sejumlah perahu berkapasitas dibawah 5 Gross Tonase (GT) sebanyak 5 buah, perahu dibawah 3 GT sebanyak 3 buah dan alat penangkapan ikan berupa jaring dan sarana pendukung perikanan tangkap seperti culbox, fisfinderplus GPS, Inverter plus lampu dan sejumlah mesin ketinting, yang rencananya akan diperuntukkan bagi puluhan Kelompok Usaha Bersama (KUB) didaerah ini.
“Proses pengadaan dari seluruh bantuan DAK tersebut ada yang menggunakan lelang tender dan penunjukkan langsung (PL), dimana khusus paket tender dokumennya telah disampaikan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan intensig melalui Probity Audit dan hasilnya masih ditunggu, untuk selanjutnya jika probity Audit suah tuntas, maka seluruh berkas dokumen lelangnya akan segera disampaikan kepada pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Sumbawa untuk dilakukan proses lelang tendernya secara terbuka, sehingga diharapkan paling tidak Maret mendatang sudah bisa dilakukan kegiatan action bagi pengadaannya,” lontar Haji Bur.
Disamping bantuan DAK sambung Haji Bur, tahun 2023 ini juga ada bantuan APBD melalui program Pokok Pikiran (Pokir) aspirasi sejumlah anggota DPRD Sumbawa dengan nilai anggaran mencapai sekitar 2 Miliar lebih, untuk menunjang program perikanan tangkap berupa alat penangkapan ikan jaring maupun sejumlah mesin ketinting, ujarnya (IA)












