SUMBAWA, infoaktualnews.com – Pengadaan Lahan di SAMOTA untuk membangun kawasan Sport Centre Kabupaten Sumbawa rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 69,3 hektar. Dan sekitar 49,5 hektar masih dalam keadaan sengketa, sehingga belum dilakukan pembayaran ganti rugi oleh Pemda.
“Tanah untuk rencana sport centre itu ada 16 bidang di Kawasan samota ini. Dengan luas 69,27 hektar. Pemda Sumbawa telah membayarkan 8 bidang seluas 19,8 Hektar Sebesar Rp 8,7 Milyar, sedangkan yang akan diusulkan dititipkan di PN Sumbawa juga ada 8 bidang dengan luas 49,5 Hektar sebesar Rp 43,9 Milyar. Jadi total luas yang akan dibayarkan mencapai 69,3 Hektar. Jadi total pembayaran ganti rugi lahan SAMOTA tersebut sebesar Rp 52,6 Milya,” ujar Kabid Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, Surbini, SE.,MM., Kepada media diruang kerjanya, Jumat (3/3).
Menurutnya, untuk lahan sekitar 49,5 hektar yang masih bersengketa saat ini, Pemda Sumbawa akan diusulkan dititipkan pembayaran ganti rugi pengadilan negeri sebesar Rp 43,9 Milyar.
“Sengketa semua, 49,5 hektar. Dan akan diusul dititip di pengadilan. Kita akan melakukan penitipan di pengadilan negeri sumbawa besar,” bebernya.
Lanjutnya, bidang tanah dengan luas sekitar 49,5 Hektar tersebut, atas nama antara lain Ahmad Zulfikar, abdul azis, Azrulsani, dan Ali BD. Kemudian Sangka Suci, Putu Chandrawati, Ni Made Candri, dan Hj.siti Maryam.
Sedangkan sengketa, masih terjadi oleh antara lain pihak Sangka Suci dan Ali BD, Ahmad Zulfikar dan Abdul Azis, serta H. Asrul Sani dan Abdul Azis.
“Terhadap yang masih sengketa ini, kami pemda belum bisa melakukan pembayaran. Saat ini, dokumen-dokumen surat-menyurat untuk penitipannya sedang diproses,” cetusnya.
Semua proses penitipan akan dituntaskan paling telah awal April mendatang. “Target rencana kami mudah-mudahan bisa dikejar, maret sudah selesai. Paling telat awal April,” pungkas Surbini (IA)












