SUMBAWA, infoaktualnews.com – sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah ditangani penyelidikan awalnya melalui kegiatan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) yang ditangani Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Untuk itu, ada satu kasus yang bakal ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya, kata Kajari Sumbawa Hendi Arifin SH., kepada awak media diruang kerjanya beberapa hari lalu.
Dikatakannya, nanti saja dilihat dan yang jelas sebelum kasus itu ditingkatkan ketahap penyidikan (Dik), tentu Tim Pidsus terlebih dahulu akan dilakukan ekspose internal. Apakah kasusnya layak ditingkatkan ke Penyidikan ataukah masih perlu dilakukan pendalaman penyelidikannya, bebernya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnain, SH.,menyatakan bahwa, ada beberapa kasus kini tengah dilakukan penyelidikan. untuk itu, ada tiga kasus yang ditangani diantaranya yakni pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di RSUD Sumbawa tahun 2022 yang melibatkan belasan perusahaan penyedia jasa, berdasarkan hasil temuan BPK-RI ada sekitar Rp 1,6 Miliar penyimpangan anggarannya, Bumdes Tepal maupun pendalaman kembali atas kasus proyek pembangunan UPT Puskesmas Ropang, terang Indra akrab disapa Jaksa low profile ini.
“Dari sejumlah kasus yang ditangani ini, memang ada kasus yang berpeluang akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Dan kasus tersebut nanti kami akan kami ekspose terlebih dahulu secara internal dihadapan Kajari Sumbawa. Jadi, tunggu saja waktunya,” tandasnya (IA)












