Soal Nasib P3K, Komisi I DPRD Sumbawa Akan Panggil Semua Pihak

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Guna memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan salah satu bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Khususnya, di lingkup Pemda Kabupaten Sumbawa, terutama yang belum lolos, maka Komisi I DPRD Sumbawa dalam waktu dekat ini akan menggelar hearing dengan Pemda Sumbawa.

Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa Muhammad Faisal SAP MM.Inov., Rabu (5/02/2025).

Dijelaskan, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Perjanjian kerja tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja. PPPK memiliki perbedaan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal: Status kepegawaian, Hak, Manajemen, Masa kerja, Jenjang karir, Tunjangan dan fasilitas, Proses rekrutmen. kata Faisal sapaan akrab politisi Gerindra.

“PPPK dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, oleh karena itu untuk dapat mengetahui dengan jelas berapa jumlah PPPK yang belum lolos dan langkah strategis yang akan ditempuh oleh Pemda Sumbawa melalui leading sektor terkait dalam memperjuangkan PPPK Sumbawa ini, maka kami dari Komisi I DPRD Sumbawa akan menggelar hearing dengan Pemda Sumbawa pada Selasa 11 Februari mendatang,” ungkap Faisal.

Mengapa permasalahan PPPK ini menjadi atensi dari Komisi I terang Faisal, menyusul adanya surat masuk para PPPK yang masuk dalam daftar (R2) yang telah  terdaftar dibawah tahun 2022 dan (R3) terdaftar diatas tahun 2022, untuk dapat diperjuangkan nasib mereka untuk PPPK Paruh Waktu, ujarnya.

Menurutnya, PPPK (R2) dan (R3) tersebut didominasi oleh para Guru, Staf Sekretariat di DPRD Sumbawa dan OPD lainnya, sehingga hearing tersebut dinilai penting dan mendesak, agar Pemda Sumbawa benar-benar serius memperjuangkan nasib mereka.

Disamping itu, permasalahan lainnya ada sekitar 1400 tenaga kesehatan yang tidak masuk dalam daftar PPPK baik itu pada  Dinas Kesehatan, Puskesmas dan BLUD RSUD Sumbawa, ini juga akan dipertanyakan sudah sejauh mana langkah Pemda Sumbawa untuk mengatasi dan menuntaskan persoalan tersebut, sementara mereka juga sudah cukup lama mengabdi, pungkasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)