SUMBAWA, infoaktualnews.com – Potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Sumbawa mencapai sekitar 175.756 Unit dengan potensi aktif (Daftar Ulang DU dan Tidak Melakukan Daftar Ulang/TMDU ataupun Menunggak) maka bisa menghasilkan pendapatan mencapai sekitar Rp 86.607
975.121 (86 Milyar).
Untuk mencapai serta realisasikan target potensi itu semua, maka dibutuhkan kerjasama yang baik serta kolaborasi dari semua stakeholder yang ada terutama Pemda Sumbawa. ungkap Plt Kepala UPTB-UPPD SAMSAT Sumbawa Saharuddin S.Sos.M.Ec.Dev, didampingi Ka.TU Asri Ramdhani diruang kerjanya, Selasa Siang (11/3/25).
Dikatakan Daeng akrab disapa, dari sejumlah potensi kendaraan yang ada sebanyak 174.756 unit, terdiri terdiri dari kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (TMDU) 1 – 5 tahun sebanyak 56.347 dan Diatas 5 tahun 49.278 dengan potensi objek aktif sebanyak 69.131 unit.
Saat ini terang Daeng, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari periode Januari – 10 Maret 2025 mencapai total mencapai 3,9 Milyar (Rp 3.969.434.638) dengan opsen PKB mencapai 2,4 Milyar (Rp 2.447.465.953) dan BBNKB sekitar 1,4 Milyar (Rp 1.491.986.685).
“Allhamdulillah, semua pajak kendaraan tersebut masuk ke Kas Daerah, dengan presentasi Opsen pajak yang menjadi bagian dari Pendapat Asli Daerah (PAD) ke Pemda Sumbawa 40 persen dan Pemprov 60 persen. Dengan potensi Pajak Kendaraan sangat besar maka dibutuhkan peran serta Pemda Sumbawa guna mensukseskan realisasi target penerimaan pajak dari PKB dan BBNKB,” ujarnya.
Lanjutnya, ia juga katakan pembenahan internal terus dilakukan, kegiatan pelayanan, Opsgab dan sosialisasi terus ditingkatkan, bahkan dengan dibentuknya tim percepatan penyelesaian TMDU. Maka kedepan realisasi dari potensi pajak kendaraan dapat meningkat sebagaimana diharapakan, imbuhnya.
“Kami sampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi ke masyarakat atas kesadaran wajib pajak yang telah membayar kewajiban pajak atas kendaraan yang dimiliki cukup tinggi di Daerah ini,” ujar Daeng. (IA)