SUMBAWA, infoaktualnews.com – Politisi Nasdem sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Zohran SH., angkat bicara terkait keberadaan perusahaan tambang di wilayah Kecamatan Ropang.
Dimana keberadaan tambang ini tidak lama lagi akan berproduksi, PT Sumbawa Juta Raya (SJR) di Blok Pangulir dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Blok Elang Dodo mulai mengundang tanggapan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya, sangat sulit untuk mendapatkan saham milik pemegang ijin Usaha Pertambangan (IUP). ucapnya.
“Kalaupun dapat, itu sangat kecil sekali. Apalagi sudah ada unsur, Dana Bagi Hasil (DBH), LAND TREND, ROYALTY, CSR,” kata Orek akrab disapa politisi Nasdem ini.
Lanjutnya, ia menyarankan Pemda Sumbawa tidak bermain di saham karena akan sulit mengambil keputusan bila terjadi sesuatu, misalnya bila dan pelanggaran perusahaan dan sebagainya.
“Jangan bermain di saham. Bermain saham di tambang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu,” cetusnya.
Diungkapkan Orek, ada baiknya Pemda Sumbawa memperkuat Peraturan Daerah (PERDA) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) /pemberdayaan masyarakat.
“Perda nya harus tuntas di tahun 2025 ini. Kalau DBH, Land Rent, Royalty sudah jelas regulasinya,” paparnya.
Opsi lain tegas Orek, Pemda Sumbawa membuat MoU dengan Pemegang IUP dan IUPK agar membentuk beberapa komitmen yang memihak pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat dan produk-produk lokal.
“Itu lebih berdampak langsung kepada masyarakat umum,” ujarnya. (IA)