News  

Merasa Tak Melakukan Pidana Usron Putra Minta Keadilan Ke Komisi III DPR RI

Medan INFOAKTUALNEWS.COM –  Terdakwa Usron Putra mengaku tidak pernah membeli atau melakukan jual beli tanah dengan Zul Has alias Zul Gret sebagai jaminan proyek peningkatan ruas jalan di Kabupaten Batu Bara saat persidangan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Medan. Senin (13/04/2026).

Usron menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani berkas apapun di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu Bara untuk balik nama dari Zul Has sebagai pemilik sertifikat tanah.

Usron Putra minta kepada Kejari Batu Bara dan PN Medan menghadirkan Zul Has, Fz dan DD dipersidangan berikutnya. Selanjutnya terdakwa Usron Putra juga menyurati Ketua Komisi III DPR RI mohon bantuan hukum agar kasus Tipikor di PUTR Batu Bara bisa terungkap siapa aktor utamanya.

Terdakwa juga minta Komisi III DPR RI untuk memeriksa Kejatisu dan Kejari Batu Bara terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, pengakuan Usron Putra didalam notaris bahwa dirinya sebagai Wakil Direktur dan sama sekali tidak ada bertemu dengan oknum notarisnya, bantah Usron.

Begitu juga dijelaskannya, terkait balik nama sertifikat tanah di BPN bahwa Usron Putra tidak memiliki tanah atau sertifikat tanah yang dimasukkan sebagai jaminan. (IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)