Dinata Membuka Data: ‘Birokrasi Lotim Jangan Jadi Sarang Pemburu Honorarium..!!

Lombok Timur, NTB – InfoaktualNews.com sedang menyaksikan satu kenyataan pahit: di saat rakyat dipaksa hidup dalam tekanan ekonomi, elit birokrasi justru diduga sibuk berpesta di atas meja honorarium. Dugaan kelebihan pembayaran honorarium Rp300 juta kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, kini menjelma menjadi simbol paling vulgar tentang bagaimana kekuasaan birokrasi bisa berubah dari alat pelayanan menjadi mesin penghisap anggaran.

Ketua IT99, Hadiyat Dinata, secara terbuka membedah data yang menurutnya bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan cermin rusaknya moral tata kelola pemerintahan daerah. Berdasarkan dokumen audit yang diperoleh IT99, Sekda tercatat menerima honorarium sebesar Rp350 juta sepanjang Tahun Anggaran 2025 melalui 375 pembayaran orang-bulan dalam 84 SK kegiatan. Namun auditor hanya mengakui sekitar Rp50 juta sesuai ketentuan, sementara sisanya Rp300 juta diduga melampaui batas regulasi.

*Angka itu bukan hanya besar. Ia memalukan.*

Di tengah jargon efisiensi, reformasi birokrasi, dan pidato moral tentang pengabdian kepada rakyat, publik justru disuguhi parade SK, tim pelaksana, dan bancakan honorarium yang diduga dinikmati pejabat level tertinggi daerah. Lebih ironis lagi, aturan pembatasan honorarium itu bukan aturan baru. Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 72 Tahun 2025 sudah sangat jelas membatasi pejabat eselon II penerima TPP di atas Rp20 juta untuk menerima honorarium maksimal dari dua tim kegiatan.

Tetapi di Lombok Timur, regulasi seolah hanya menjadi pajangan lemari birokrasi: dibacakan saat seminar, dilanggar saat pencairan anggaran.

“Ini bukan lagi soal lalai membaca aturan. Ini soal kerakusan struktural yang dibungkus legalitas administrasi. Semua dibuat terlihat sah lewat SK dan tanda tangan, padahal substansinya diduga menyimpang. Kalau pejabat sudah menerima TPP puluhan juta tapi masih memburu honorarium sampai ratusan juta, maka yang sedang bekerja bukan etika pengabdian, melainkan nafsu kekuasaan anggaran,” kecam Hadiyat Dinata.

Yang membuat kasus ini semakin panas adalah fakta bahwa nama Sekda muncul di berbagai OPD dalam banyak posisi: pengarah, penanggung jawab, ketua tim, hingga berbagai struktur kegiatan lain. Situasi ini memunculkan kesan bahwa birokrasi daerah sedang terjebak dalam “industri tim”, di mana pembentukan kegiatan bukan lagi didasarkan pada kebutuhan program, tetapi pada kebutuhan membagi honorarium kepada lingkar elit.

IT99 bahkan menyebut praktik ini sebagai bentuk feodalisme birokrasi modern: jabatan dipakai bukan untuk mempercepat pelayanan publik, tetapi memperluas akses terhadap sumber-sumber uang negara.

“Kalau satu pejabat bisa masuk puluhan tim, menerima ratusan juta honorarium, sementara rakyat diminta sabar menghadapi jalan rusak, pupuk langka, dan pelayanan lambat, maka publik berhak curiga APBD ini sedang dikelola untuk siapa. Jangan-jangan birokrasi kita sudah berubah menjadi kartel administratif yang saling berbagi proyek dan honorarium,” serang Dinata tajam.

Kini publik menunggu sikap BPK. Sebab pengalaman selama ini menunjukkan, banyak temuan besar mendadak “jinak” setelah masuk tahap klarifikasi. Ruang klarifikasi yang semestinya menjadi instrumen objektif audit sering dicurigai publik berubah menjadi ruang negosiasi halus untuk menyelamatkan wajah pejabat.

Pertanyaan besarnya sederhana namun menghantam telak: apakah temuan Rp300 juta ini akan benar-benar masuk dalam LHP BPK, atau hilang diam-diam di meja klarifikasi seperti dosa birokrasi yang dicuci secara administratif?

Jika temuan sebesar ini akhirnya menguap tanpa konsekuensi serius, maka yang runtuh bukan hanya kredibilitas pengawasan keuangan daerah, tetapi juga sisa kepercayaan rakyat terhadap slogan reformasi birokrasi yang selama ini dielu-elukan pemerintah.

“Rakyat jangan terus dipaksa percaya pada slogan pemerintahan bersih kalau yang terlihat justru pesta honorarium di lingkar elit. Sebab publik hari ini tidak lagi marah hanya karena angka Rp300 juta, tetapi karena melihat betapa birokrasi semakin kehilangan rasa malu,” tutup Hadiyat Dinata.

Laporan : ( TIM )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)