SUMBAWA, infoaktualnews.com – Kinerja penerimaan pajak kendaraan di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menunjukkan tren yang sangat menggembirakan. Hingga akhir Semester I Tahun 2026, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPDRD) Wilayah IV berhasil membukukan realisasi pendapatan sebesar Rp71,58 miliar, atau mencapai 55,76 persen dari target tahunan sebesar Rp128,27 miliar.
Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sangat berpeluang tercapai, bahkan berpotensi melampaui target apabila tren kepatuhan masyarakat terus meningkat pada semester kedua.
Kepala UPTD PPDRD Wilayah IV (Sumbawa–Taliwang), Syaharuddin, S.Sos., M.Ec.Dev., saat dikonfirmasi infoaktualnews.com, Selasa (30/6), menjelaskan bahwa realisasi tersebut berasal dari akumulasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB dan BBNKB.
Pria yang akrab disapa Daeng Saha itu mengungkapkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, disertai optimalisasi pelayanan yang terus dilakukan oleh jajaran Samsat Wilayah IV melalui berbagai inovasi pelayanan.
“Alhamdulillah, capaian semester pertama ini melampaui estimasi yang telah kami proyeksikan. Ini merupakan bukti bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan pelayanan yang kami lakukan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari seluruh komponen penerimaan, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang dengan persentase capaian tertinggi. Hingga akhir Juni 2026, realisasi BBNKB mencapai Rp21,41 miliar atau 61,61 persen dari target sebesar Rp34,75 miliar.
Sementara itu, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp21,53 miliar, atau 48,54 persen dari target tahunan. Realisasi tersebut berasal dari 51.322 objek kendaraan yang telah melakukan pembayaran pajak.
Tak kalah membanggakan, penerapan skema Opsen PKB dan BBNKB juga memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga semester pertama, realisasi Opsen telah mencapai Rp28,58 miliar, atau 58,15 persen dari target sebesar Rp49,16 miliar.
Menurut Daeng Saha, sektor Opsen BBNKB menjadi yang paling menonjol dengan capaian mencapai 71,24 persen atau sebesar Rp14,16 miliar. Angka tersebut mencerminkan tingginya aktivitas transaksi kendaraan baru maupun proses balik nama kendaraan di wilayah Sumbawa dan KSB sepanjang semester pertama.
Ia juga memaparkan capaian berdasarkan wilayah kerja.
Untuk Kabupaten Sumbawa, total realisasi penerimaan mencapai Rp43,46 miliar, atau 56,96 persen dari target sebesar Rp76,30 miliar. Bahkan, sektor Opsen BBNKB di wilayah ini mencatat performa sangat impresif dengan realisasi mencapai 83,99 persen atau senilai Rp8,35 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) juga menunjukkan performa yang tidak kalah baik. Total penerimaan di wilayah tersebut mencapai Rp28,06 miliar, atau 54,01 persen dari target sebesar Rp51,97 miliar. Adapun sektor BBNKB di KSB berhasil terealisasi sebesar 58,49 persen, menunjukkan stabilitas pertumbuhan transaksi kendaraan bermotor di daerah tersebut.
Atas capaian tersebut, Daeng Saha menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat yang telah taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Memasuki Semester II Tahun 2026, UPTD PPDRD Wilayah IV berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi, seperti Samsat Keliling, layanan jemput bola, serta berbagai program strategis lainnya agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpajakan.
“Kami optimistis, dengan dukungan seluruh masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan yang terus kami lakukan, target penerimaan sebesar Rp128,27 miliar pada akhir tahun dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui target. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat,” pungkasnya. (*)












