Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Lapas Kelas II Labuhan Ruku dengan Aliansi Masyarakat Batubara Menggugat dibatal sepihak oleh Komisi I DPRD Kabupaten Batubara tanpa yang semesti nya.
Dari surat jadwal yang sudah di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Batubara Safii jadwal Rapat Dengar Pendapat di agenda kan pada tanggal 29/06/2026 namun tanpa alasan yang jelas Komisi I menunda Rapat tersebut.
Syahnan Afriansyah koodinator Batubara Bergerak mengatakan dirinya dikabari oleh sekretariat DPRD pada malam Jumat bahwasan nya RDP di tunda sampai dengan waktu yang tidak bisa di pastikan pemberitahuan hanya melalui via Whasttap.
Staff tersebut mengatakan surat penundaan RDP akan diberikan pada hati Senin, namun saat kami mempertanyakan penundaan staff di tidak dapat menunjukan surat yang telah di janjikan bahkan berita acara serah terima pun mereka tidak punya.
Ada apa dengan DPRD Kabupaten Batubara lembaga wakil rakyat kenapa bisa menunda rapat dengan rakyat tanpa pemberitahuan dan mekanisme seperti semestinya, ujar Syahnan.
Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada DPRD hilang padahal ketua DPRD sendiri telah mengatensikan permohonan antara masyarakat Batubara menggugat dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Mereka yang di legislatif itu (KOMISI I) seharusnya memberikan ruang kepada masyarakat Batubara, suara rakyat adalah suara Tuhan, jangan sampai karena kepentingan tertentu suara Tuhan pun mereka abaikan,(IA/RF).












