Dialog Publik GMP-LOTIM Soroti Keterbukaan Informasi: Transparansi Pemerintah Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Diklaim

InfoAktualNews.com – lombok timur,NTB ||Garda Mahasiswa Pemuda Lombok Timur (GMP-LOTIM) menyelenggarakan Dialog Publik Keterbukaan Informasi Pemerintah Lombok Timur di Ruang Rupatama II, Kantor Bupati Lombok Timur, Sabtu (18/7/2026). Mengusung tema “Membuka Tirai Pemerintahan Lombok Timur: Mewujudkan Lombok Timur yang Transparan, Partisipatif, dan Berintegritas di Era Digital”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan pemerintah daerah dengan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil untuk mengkaji secara kritis implementasi keterbukaan informasi publik di Lombok Timur.

Dialog publik menghadirkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahnam, S.H., dan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Fauzan, M.Pd., sebagai narasumber. Acara dipandu dalam format talkshow oleh moderator Lida, yang mengawali diskusi dengan berbagai pernyataan dan pertanyaan kritis terkait kondisi keterbukaan informasi pemerintah daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Lombok Timur, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lombok Timur, paguyuban se-Lombok Timur, serta masyarakat umum, sehingga diskusi berlangsung dinamis dengan beragam perspektif.

Dalam pembukaan talkshow, moderator mengangkat sejumlah isu mendasar yang menjadi perhatian publik, di antaranya transparansi penggunaan APBD, keterbukaan pelaksanaan program prioritas daerah, pengadaan barang dan jasa, pengangkatan pejabat, keterbukaan proyek infrastruktur, kualitas pelayanan PPID, hingga perlindungan data pribadi dalam layanan pemerintahan berbasis digital.

Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk bagi kedua narasumber untuk menjelaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang harus diwujudkan melalui penyediaan informasi yang cepat, mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Komisi Informasi NTB menekankan bahwa hak memperoleh informasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membangun budaya keterbukaan yang tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, melainkan benar-benar memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Lombok Timur memaparkan berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan informasi publik melalui optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan komunikasi publik melalui berbagai kanal informasi resmi pemerintah.

Setelah sesi pemaparan, dialog dilanjutkan dengan diskusi terbuka antara narasumber dan peserta. Berbagai pertanyaan, kritik, masukan, serta solusi disampaikan secara langsung oleh peserta dari OKP, BEM, paguyuban mahasiswa, dan elemen masyarakat. Beberapa isu yang mendapat perhatian antara lain transparansi penggunaan APBD, keterbukaan data bantuan sosial, publikasi hasil audit, mekanisme pengadaan barang dan jasa, keterbukaan proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah, serta efektivitas pelayanan PPID dalam memenuhi permohonan informasi masyarakat.

Diskusi berlangsung secara konstruktif. Peserta tidak hanya menyampaikan kritik terhadap berbagai tantangan keterbukaan informasi yang masih dirasakan masyarakat, tetapi juga menawarkan rekomendasi berupa penguatan digitalisasi pelayanan informasi, peningkatan kapasitas PPID di setiap perangkat daerah, penyajian data anggaran yang lebih mudah dipahami publik, serta pembentukan forum dialog yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat.

Dialog Publik ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator utama kualitas tata kelola pemerintahan. Transparansi yang didukung akses informasi yang memadai akan memperkuat akuntabilitas publik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, serta mendorong efektivitas pengawasan terhadap penggunaan sumber daya publik. Sebaliknya, keterbatasan akses informasi berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat dan memperlemah kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui forum ini, GMP-LOTIM menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh dipahami sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai komitmen nyata pemerintah dalam membangun pemerintahan yang demokratis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dialog publik diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, mahasiswa, organisasi kepemudaan, media, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan Lombok Timur yang lebih transparan, partisipatif, akuntabel, dan berintegritas.

Sebagai organisasi kepemudaan, Garda Mahasiswa Pemuda Lombok Timur (GMP-LOTIM) menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang-ruang diskusi ilmiah dan kritis sebagai bagian dari pendidikan demokrasi serta pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi budaya pemerintahan yang mampu memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur.

Laporan : RY

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)