E.K Warga Kota Medan Pelaku Pencuri Kabel Tower Diringkus Polsek Talawi

Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Polsek Talawi, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel tower yang terjadi di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, memimpin langsung proses pengejaran setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian tersebut. Berkat respons cepat personel bersama warga, satu orang pelaku berhasil diamankan sesaat setelah kejadian.

Pelaku yang diamankan berinisial E.K. (42), warga Kota Medan. Sementara itu, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Kasus ini berawal ketika saksi melaporkan adanya kabel tower yang telah terputus akibat aksi pencurian. Korban kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talawi.

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu karung, satu utas kabel tower, satu bilah parang, satu bilah pisau lipat, serta satu buah tang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain yang melarikan diri serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,(IA/RF).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)