SUMBAWA, infoaktualnews.com – Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa menuntaskan rehabilitasi empat Puskesmas Pembantu (Pustu) pada 2026. Pembenahan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat desa tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang membutuhkan akses kesehatan lebih optimal.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan terus berupaya memperkuat sarana dan prasarana kesehatan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Selain mengoptimalkan sumber pendanaan yang tersedia, pemerintah daerah juga intensif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat agar berbagai usulan pembangunan sektor kesehatan memperoleh dukungan anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., M.AP., mengatakan bahwa pembangunan dan pembenahan fasilitas kesehatan menjadi salah satu upaya penting dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil.
Hal tersebut disampaikannya pada Kamis (29/10/2026).
Menurut Sarip, pada 2026 Kabupaten Sumbawa tidak memperoleh dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan fisik kesehatan seperti tahun-tahun sebelumnya, menyusul keterbatasan anggaran. Kendati demikian, pemerintah daerah tetap mengalokasikan dukungan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD 2026 sebesar sekitar Rp350 juta untuk rehabilitasi empat Pustu.
“Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi empat Pustu yang membutuhkan pembenahan agar fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat desa dapat berfungsi lebih baik,” jelas Sarip.
Empat Pustu Rampung Direhabilitasi
Sarip merinci, empat Pustu yang mendapatkan alokasi rehabilitasi tersebut meliputi Pustu Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge, berupa pembangunan pagar; Pustu Desa Teladan, Kecamatan Lenangguar, dan Pustu Desa Lito, Kecamatan Moyo Hulu, berupa rehabilitasi ringan; serta Pustu Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Lape.
Pelaksanaan pekerjaan fisik dimulai sejak 15 September 2026. Sarip memastikan seluruh pekerjaan rehabilitasi pada empat fasilitas tersebut telah diselesaikan dengan baik dan kini memasuki masa pemeliharaan selama enam bulan.
Rampungnya rehabilitasi ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap kenyamanan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Namun, menurut Sarip, pembenahan bangunan harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan, sehingga keberadaan Pustu benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
“Alhamdulillah, rehabilitasi empat Pustu telah dituntaskan. Selanjutnya, fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan yang semakin optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Sumbawa Masih Kekurangan 67 Unit Pustu
Di balik rampungnya rehabilitasi empat Pustu, Kabupaten Sumbawa masih menghadapi tantangan dalam pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah.
Sarip mengungkapkan, dari total 165 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa, saat ini telah tersedia 98 unit Pustu, termasuk tujuh unit yang dibangun pada 2025.
Dengan demikian, berdasarkan data tersebut, Kabupaten Sumbawa masih membutuhkan tambahan 67 unit Pustu untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki Pustu, pelayanan kepada masyarakat untuk sementara dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia, seperti pondok bersalin desa (Polindes) maupun kantor desa, sesuai kebutuhan dan pengaturan pelayanan setempat.
Sarip menegaskan, keberadaan Pustu memiliki peran penting dalam mendukung penguatan pelayanan kesehatan primer, terutama untuk mendekatkan layanan dasar kepada masyarakat tanpa harus selalu menempuh perjalanan jauh menuju Puskesmas.
Pembangunan Pustu juga sejalan dengan konsep integrasi layanan primer yang diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan berbasis wilayah desa, dengan dukungan tenaga kesehatan dan kader sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
“Yang jelas, Sumbawa masih kekurangan 67 unit Pustu. Secara bertahap, kebutuhan ini akan terus kami upayakan agar pelayanan kesehatan semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” ungkapnya.
Usulkan Ambulans 4×4 dan Pembangunan Pustu melalui DAK 2027
Untuk menjawab kebutuhan fasilitas kesehatan yang masih cukup besar, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan sejumlah usulan program pembangunan dan pembenahan sarana prasarana kesehatan untuk tahun anggaran 2027.
Usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan guna mendapatkan dukungan pendanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2027.
Sarip mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait berbagai kebutuhan pembangunan fasilitas kesehatan, terutama di wilayah terpencil dan sangat terpencil.
Menurutnya, hasil koordinasi tersebut memberikan sinyal positif terhadap peluang dukungan pendanaan pada 2027. Karena itu, Dinas Kesehatan segera menyiapkan dokumen administrasi dan teknis untuk disampaikan melalui mekanisme pengusulan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Setelah melakukan koordinasi, komunikasi, dan lobi ke pemerintah pusat, alhamdulillah terdapat sinyal positif terkait usulan pembangunan dan pembenahan sejumlah fasilitas kesehatan untuk 2027. Dalam waktu dekat, seluruh dokumen usulan akan segera kami sampaikan melalui Desk,” jelas Sarip.
Adapun program prioritas yang diusulkan mencakup pengadaan dua unit mobil ambulans berpenggerak empat roda atau 4×4 untuk memperkuat operasional pelayanan Puskesmas Batulanteh dan Puskesmas Lantung.
Pengadaan ambulans dengan kemampuan menjangkau medan yang lebih menantang tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas pelayanan kesehatan, terutama di wilayah dengan kondisi geografis dan akses jalan yang membutuhkan kendaraan khusus.
Selain itu, Dinas Kesehatan mengusulkan pembangunan baru dua unit Pustu, masing-masing di Desa Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, dan Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk.
Dua paket renovasi Pustu juga diusulkan, yakni Pustu Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, dan Pustu Desa Brang Rea, Kecamatan Moyo Hulu.
Seluruh usulan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kelayakan fasilitas yang telah tersedia.
Meski demikian, Sarip menegaskan bahwa persetujuan akhir dan besaran alokasi anggaran tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui mekanisme penilaian dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh dokumen usulan dapat dipersiapkan secara lengkap agar kebutuhan pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Sumbawa dapat dipertimbangkan dalam penganggaran tahun mendatang.
Berharap Penambahan Dokter dan Tenaga Kesehatan
Selain persoalan infrastruktur, pemerataan tenaga kesehatan juga menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa.
Sarip menilai, luas wilayah dan kondisi geografis Kabupaten Sumbawa menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan kesehatan secara merata. Karena itu, pembangunan fasilitas fisik perlu diimbangi dengan ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan yang memadai.
Beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Batulanteh dan kawasan Mate Mega di Desa Marente, Kecamatan Alas, disebut masih membutuhkan perhatian dalam penguatan jangkauan pelayanan kesehatan.
Menurut Sarip, keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai harus didukung tenaga profesional agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.
Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan berharap adanya penambahan tenaga kesehatan dan dokter melalui mekanisme rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) sesuai kebutuhan daerah dan kebijakan pemerintah.
“Kami berharap ke depan ada penambahan tenaga kesehatan dan dokter, terutama untuk daerah terpencil dan sangat terpencil. Dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai, pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan,” pungkasnya.
Upaya rehabilitasi Pustu, pengusulan pembangunan fasilitas baru, pengadaan ambulans khusus, hingga pemenuhan tenaga kesehatan menjadi bagian dari pekerjaan berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat layanan kesehatan dasar.
Dengan dukungan anggaran yang memadai dan pemerataan sumber daya manusia, masyarakat di berbagai wilayah diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah, layak, dan berkualitas.
(IA)











