Pilkada 2020, SF : SK Rekomendasi Partai Demokrat Juli Ini Keluar

InfoaktualNews.com, Sumbawa –

Penentuan arah dukungan Partai Demokrat untuk dua calon Bupati dan Wakil bupati yang akan bertarung pada pilkada sumbawa 2020 ini akan diketahui pada bulan Juli ini melalui SK yang dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat, hal itu disampaikan oleh ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa Syamsul Fikri AR, S.Ag, M,Si yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (30/6/20)

Dijelaskan Fikri, ada dua pasangan calon bupati yang telah di usulkan oleh pengurus daerah dan wilayah yakni pasangan Jarot-Mokhlis (JM) dan pasangan kedua yakni Nurdin –Syukri (NS), dimana kedua pasangan tersebut memiliki peluang yang sama untuk didukung oleh DPP Demokrat, mengingat kedua pasangan yang diusulkan tersebut adalah putra terbaik sumbawa.

“ Saat ini kita tinggal menunggu keputusan terbaik DPP saja, siapapun pasangan yang akan mendapat SK dari DPP Demokrat, kami yang berada di daerah sudah tentu akan berjuang secara maksimal dalam memenangkan paket tersebut, peket JM atau NS bagi kami sama-sama baik dan Demokrat tetap berharap pasangan yang didukung oleh partai Demokrat menang pada pilkada nanti seperti sejarah yang telah ditorehkan sebelumnya.” Jelas Fikri.

Dan untuk diketahui, ketika SK telah keluar kepada salah satu pasangan yang telah diusulkan tersebut, maka secara garis kepartaian mulai dari tingkat DPC,PAC hingga ke ranting tidak ada pengecualian harus jalan memenangkan pasangan tersebut, karena tidak ada istilah dalam partai Demokrat “ Kami mendengar tapi tidak mau mengikuti atau membelot, melainkan yang ada di Demokrat tetap satu garis komando dan tegak lurus,”. tegas Fikri. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)