Polemik Partai Berkarya, Surahman: Soal PAW Tak Ada Kompromi

Sumbawa, Infoaktualnews.com – Gonjang-ganjing sengketa soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasanuddin dari partai Berkarya di DPRD Sumbawa telah masuk dalam proses ranah hukum di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, antara Hasanuddin dari Partai Berkarya versi Syamsul Djalal dengan Partai Berkarya versi Muchdi PR, dengan rencana sidang perdananya digelar besok, Rabu (8/12).

Namun tak membuat gentar Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Sumbawa versi Muchdi PR – M Tayeb alias Rambo bersama kuasa hukumnya Advocat Surahman MD, SH., MH, dari Kantor Hukum SS & Partners untuk menghadapi gugatan tersebut.

Sebagaimana dikatakan M.Tayeb alias Rambo didampingi kuasa hukumnya Advocat Surahman kepada sejumlah media dikantornya, Selasa (7/12), bahwa para tergugat termasuk Ketua DPD Partai Berkarya Sumbawa mengaku tak gentar menghadapi gugatan hukum dari kubu Hasanuddin yang didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Kusnaini SH & Partner tersebut. Pasalnya, pihak tergugat sejak jauh-jauh hari telah menyatakan siap untuk menghadapinya, bahkan sejumlah dokumen penting telah disiapkan dan bakal diajukan kedepan persidangan.

Walau nanti Majelis Hakim menawarkan dapat dilakukan mediasi bagi para pihak yang bersengketa, terang Man akrab Advocat muda ini disapa, namun bagi kami tak ada kata “kompromi” soal PAW Hasanuddin di DPRD Sumbawa tersebut, sebab PAW tersebut harus dilakukan dan menjadi hak dari Partai Berkarya yang sah sesuai dengan yang SK dari kemenkum-HAM bahwa hingga saat ini Partai Berkarya yang sah dan diakui terdaftar oleh Pemerintah, Kemenkum HAM maupun di KPU adalah DPP Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR dan Andi Pincunang, paparnya.

Lanjut, Man menyatakan bahwa, terkait dengan memori gugatan dari Hasanuddin tersebut dinilai salah alamat dan bahkan kabur (Obscuur Libels). oleh karena itu, kepengurusan yang sah mulai dari tingkat DPP, DPW hingga DPD adalah kepengurusan Partai Berkarya Muchdi PR, termasuk ketua DPD Partai Berkarya Sumbawa yang diketuai oleh M Tayeb alias Rambo. Bahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menempuh langkah hukum pidana terkait dengan persoalan tersebut, ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan, Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Sumbawa M Tayeb alias Rambo, dengan santai menyatakan kalau pihaknya dalam waktu dekat ini akan menempuh upaya hukum pidana, terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh Hasanuddin koleganya itu.

Kata Rambo akrab disapa politisi Berkarya ini mengingat kepengurusan partai Berkarya yang diakuinya itu adalah tidak sah, dan tak ada kata kompromi terkait dengan gugatan Hasanuddin tersebut, mengingat selama ini pihaknya telah melakukan komunikasi secara baik-baik dengan mengundang yang bersangkutan terkait dengan kegiatan Musdalub yang dilakukan sebelumnya.

“Surat undangan maupun Surat Peringatan (SP) dua kali telah dilayangkan tetapi tidak ditanggapi dengan baik oleh yang bersangkutan,” tukasnya.(IA-06)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)