Lombok Timur, NTB – InfoAktialNews.com Senin tanggal 29 Juni 2026 Ruang hearing DPRD Lombok Timur berubah menjadi arena adu argumentasi yang berlangsung sengit ketika Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB) memaparkan secara rinci kronologi penanganan almarhumah Niken Hafizah Anggraeni. Hearing yang dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur, Ketua dan anggota Komisi II, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Direktur RSUD Patuh Karya Keruak, Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, serta jajaran FKKM NTB beberapa kali diwarnai perdebatan tajam.
Direktur RSUD Patuh Karya Keruak menyatakan bahwa penanganan terhadap pasien telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. Dalam forum tersebut, manajemen rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi, termasuk terkait adanya penanganan berulang terhadap pasien.
Namun, penjelasan tersebut langsung mendapat tanggapan kritis dari FKKM NTB. Organisasi itu memaparkan kronologi secara detail, mulai dari penanganan awal di Puskesmas Rensing, proses rujukan ke RSUD Patuh Karya Keruak, hingga pasien akhirnya dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono Selong. Perbedaan versi kronologi yang disampaikan kedua belah pihak menjadi titik utama yang memicu perdebatan dalam hearing.
Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, bersama Ketua Komisi II, Moh. Holdi, secara terbuka meminta manajemen RSUD Patuh Karya agar berani mengakui apabila memang terdapat kelalaian dalam pelayanan. Menurut keduanya, pengakuan bukanlah bentuk kelemahan, melainkan langkah awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi mencegah peristiwa serupa terulang.
Nada yang lebih tegas disampaikan anggota Komisi II, Ir. Baidullah. Ia menegaskan bahwa persoalan yang sedang dibahas bukan sekadar administrasi maupun anggaran, tetapi menyangkut keselamatan jiwa manusia.
“Akui saja kelalaian itu, jangan takut, karena ini demi perbaikan pelayanan kesehatan. Kalau soal anggaran bisa dibahas, tetapi ini menyangkut nyawa manusia.”
Pernyataan tersebut semakin mempertegas adanya perbedaan pandangan antara pihak rumah sakit yang menyatakan seluruh tindakan telah sesuai SOP dengan sebagian anggota DPRD yang menilai fakta-fakta yang terungkap dalam hearing perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi mendalam terhadap dugaan adanya kelalaian pelayanan.
Menanggapi jalannya hearing, Ketua IT99 Indonesia sekaligus Pembina FKKM NTB, Hadiyat Dinata, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Niken Hafizah Anggraeni. Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus kematian pasien pascaoperasi yang, menurutnya, perlu menjadi perhatian serius di rumah-rumah sakit milik pemerintah daerah di Lombok Timur.
Menurut Dinata, kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri, melainkan harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
“Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus. Bagaimana mungkin pelayanan disebut telah sesuai SOP apabila pasien membutuhkan transfusi darah sementara stok darah tidak tersedia. Operasi caesar merupakan tindakan bedah mayor yang memiliki risiko perdarahan. Karena itu, mitigasi terhadap risiko terburuk, termasuk kesiapan darah, seharusnya menjadi bagian dari perencanaan sebelum operasi dilakukan. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Ia menambahkan, FKKM NTB dan IT99 akan terus mengawal berbagai laporan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, termasuk medalami dan akan membuka dugaan kasus-kasus kematian pasien pascaoperasi, sebagai bagian dari upaya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Lombok Timur.
Hearing tersebut menjadi salah satu forum paling krusial dalam pembahasan pelayanan kesehatan daerah. Perdebatan yang terjadi menunjukkan masih adanya perbedaan pandangan mengenai penanganan kasus tersebut. Bagi keluarga korban maupun masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar permohonan maaf, melainkan keterbukaan, akuntabilitas, serta langkah konkret untuk memastikan keselamatan pasien benar-benar menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan.
(Tim Redaksi)












