InfoaktulNews.com || Lombok Timur – Persoalan infrastruktur jalan di Kalijaga Timur bukan persoalan yang baru muncul hari ini. Persoalan ini telah berulang kali disampaikan masyarakat, namun hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang benar-benar dirasakan.
Pada tahun 2025, masyarakat Kalijaga Timur melakukan aksi simbolik dengan menanam pohon pisang di jalan yang rusak. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur yang tak kunjung diperbaiki.
Memasuki tahun 2026, masyarakat kembali turun ke jalan. Bersama PMII Cabang Lombok Timur dan LMND dalam Gerakan Kalijaga Merdeka, masyarakat melakukan blokade jalan dan melanjutkan aksi damai di Kantor Bupati Lombok Timur dan DPRD Lombok Timur.
Pada Kamis, 20 Agustus 2026, aksi berlangsung dengan tensi tinggi. Massa aksi yang telah lama menahan kekecewaan akhirnya menyampaikan kemarahan mereka secara terbuka. Ketegangan terjadi karena masyarakat merasa terlalu lama diberi janji tanpa kepastian.
Rakyat tidak kekurangan janji. Rakyat kekurangan bukti.
Massa mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki jalan Kalijaga Timur secara nyata. Massa juga mendesak agar aktivitas galian C ditutup sementara sampai proses perbaikan jalan dilakukan, agar kerusakan tidak semakin parah dan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Ketua cabang PMII Lotim ikhwan : DPRD JANGAN KEHILANGAN MAKNA SEBAGAI PERWAKILAN RAKYAT
Dalam penyampaian sikapnya di hadapan DPRD Lombok Timur, Ketua Umum menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengatensi persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ketua Umum menyampaikan bahwa apabila DPRD tidak mampu mengatensi dan memperjuangkan persoalan masyarakat, maka jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kehilangan makna di mata rakyat.
Dengan nada tegas, ia menyampaikan:
Kalau tidak mampu menjadi Dewan Perwakilan Rakyat, maka rakyat akan mengubahnya menjadi Dewan Perwakilan Rampok!
Pernyataan tersebut merupakan bentuk kritik keras atas kekecewaan masyarakat terhadap kinerja lembaga perwakilan dalam merespons persoalan infrastruktur yang telah berulang kali disampaikan.
KETUA LMND Khairul Azmi : JANGAN PAKSA RAKYAT TERUS MEMBAYAR SEMENTARA HAKNYA DIABAIKAN
Sementara itu, Ketua LMND dalam penyampaiannya kepada massa aksi menegaskan bahwa pembangunan daerah semestinya berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk infrastruktur jalan yang layak.
Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah daerah bahwa apabila persoalan infrastruktur terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, masyarakat akan melakukan bentuk protes sipil dengan mempertanyakan pembayaran pajak dan kontribusi kepada pemerintah daerah.
Jangan terus meminta rakyat membayar pajak kalau hak dasar rakyat sendiri tidak diperhatikan. Kalau jalan rusak terus dibiarkan, pemerintah jangan salahkan rakyat apabila muncul gerakan untuk menolak membayar pajak sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk tekanan politik dari massa aksi agar pemerintah daerah tidak lagi menganggap persoalan infrastruktur sebagai persoalan kecil.
KALIJAGA TIDAK AKAN DIAM
Gerakan Kalijaga Merdeka menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar persoalan satu ruas jalan. Ini adalah akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penyelesaian persoalan yang menyangkut kehidupan sehari-hari.
Tahun 2025 rakyat menanam pohon pisang.
Tahun 2026 rakyat memblokade jalan.
Hari ini rakyat datang ke kantor pemerintah dan gedung wakil rakyat.
Pesannya jelas:
Jangan tunggu rakyat kehilangan kesabaran sepenuhnya.
PMII Cabang Lombok Timur dan LMND bersama masyarakat Kalijaga Timur akan terus mengawal persoalan ini sampai pemerintah memberikan kepastian, jadwal, dan tindakan nyata terhadap perbaikan infrastruktur jalan.
Laporan : Riyan











