Warga Mataram Protes Aparat Tak Adil Terapkan Aturan Penutupan Obyek Wisata

Mataram, Infoaktualnews.com –

Penutupan obyek wisata yang diberlakukan menyikapi perayaan Lebaran Ketupat di tengah pandemi Covid-19, ternyata tidak diberlakukan di salah satu lokasi wisata di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya, personel Kepolisian yang berjaga-jaga di obyek wisata rekreasi pantai Loang Baloq, Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Kamis (20/5), memberikan ijin masuk bagi umat Hindu Dharma yang akan melaksanakan ritual buang abu.

Pemberian ijin masuk kawasan obyek wisata Loang Baloq oleh aparat Kepolisian itu, mendapat protes warga mengingat salah satu obyek wisata religi Maqam Loang Baloq ditutup total.

“Saya protes, kalau Hindu dikasih masuk, kalau Muslim ditutup total, satu-satu ndak dikasih masuk,” kata Muslim, Ketua RT 03 Lingkungan Sembalun, Tanjung Karang yang ditemui di lokasi.

Menurut Muslim, aturan penutupan diberlakukan oleh pemerintah untuk seluruh kawasan obyek wisata, sebagai upaya menekan paparan dan atau penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Artinya, kalau ritual buang abu bagi umat Hindu dibolehkan masuk di area obyek wisata Loang Baloq, harusnya umat Muslim juga dibolehkan berziarah di Maqam Loang Baloq yang jaraknya berdekatan.

“Maunya saya, biar dia adil ya kalau sepuluh orang (boleh masuk, red), ya sepuluh orang masuk. Kan bisa diatur protokol kesehatannya,” ujar muslim.

Muslim menginginkan, pihak aparat Kepolisian bertindak adil dalam menerapkan aturan tanpa ada perbedaan (diskriminatif), sehingga dengan adanya ketidakadilan itu akan memicu kecemburuan sosial, yang akan berujung pada terjadinya konflik berbau SARA.

“Kita hanya minta keadilan saja, kalau bakal diberikan nonton, nonton lah semua biar adil, ndak ada yang masuk. Walaupun dia (umat Hindu, red) buang abu atau apa,” tandasnya.

Sementara Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta, S.H., S.I.K., dihubungi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa kejadian itu hanya sekedar salah paham, antara personel Kepolisian di lapangan dengan warga.

“Minta tolong nggih (iya, red) ga usah di perpanjang, itu salah pengertian anggota di lapangan saja,” tulis Kompol Raditya.

Menurutnya, pasca kejadian itu pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk membuka kedua obyek wisata di Loang Baloq, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Makam bisa di buka, tapi  sesuai prokes – Dan di batasi – Sudah saya perintahkan juga buka – Jgn sampai viral,” tulisnya.

Sementara, terkait informasi adanya beberapa orang perwakilan warga diamankan pihak Kepolisian, karena dinilai memprovokasi terjadinya protes warga terhadap aparat, Raditya menegaskan bahwa tidak ada warga yang ditahan dalam peristiwa itu.

“Nggak ada ditahan, gak ada ditahan,” ucapnya.

Hingga berita ini terpublikasi, kondisi di kedua obyek wisata Tanjung Karang itu terpantau kondusif dengan penjagaan ketat aparat keamanan. (IA-**)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)