Sumbawa, infoaktualnews.com – Masalah terbesar program penghijauan bukan ketika bibit belum ditanam. Masalah justru sering muncul setelah semua orang meninggalkan lokasi penanaman. Bibit telah masuk ke tanah. Dokumentasi telah dibuat. Laporan telah disusun. Namun beberapa bulan kemudian pertanyaan yang paling penting muncul. Berapa banyak yang masih hidup. Siapa yang merawat. Apakah tanaman yang mati disulam. Apakah masyarakat masih memelihara.
Pertanyaan tersebut penting diajukan dalam melihat pelaksanaan Sumbawa Hijau Lestari atau SHL. Sebagai kebijakan daerah SHL memiliki tujuan strategis karena dapat mempertemukan pemulihan lingkungan dengan produktivitas lahan dan ekonomi masyarakat. Karena itu program ini perlu dinilai bukan hanya dari jumlah bibit dan luas lahan yang ditanam tetapi dari perubahan yang benar-benar terjadi setelah kegiatan selesai.
Dalam pengelolaan hutan dan lingkungan penanaman hanyalah tahap awal. Hasil sesungguhnya baru terlihat ketika tanaman mampu bertahan hidup dan tumbuh. Tanaman yang mati perlu disulam. Tanaman yang tumbuh perlu dipelihara. Lokasi perlu dilindungi dari gangguan. Masyarakat perlu didampingi dan kondisi tanaman perlu dipantau. Jika rangkaian tersebut terputus maka luas tanam yang tercatat belum tentu menggambarkan keberhasilan program.
Karena itu ukuran keberhasilan SHL perlu digeser dari berapa hektare yang ditanam menjadi berapa hektare yang berhasil tumbuh. Pemerintah daerah perlu memiliki data survival rate atau tingkat hidup tanaman setelah enam bulan dan dua belas bulan. Data ini akan menunjukkan lokasi mana yang berhasil. Lokasi mana yang membutuhkan intervensi dan lokasi mana yang perlu diperbaiki desainnya. Pemerintah jangan sampai lebih mengetahui berapa bibit yang masuk ke tanah daripada berapa pohon yang berhasil bertahan hidup.
Luas tanam yang besar juga tidak otomatis menghasilkan dampak yang besar. Kawasan yang lebih kecil tetapi dirawat dengan baik dan memiliki tingkat keberhasilan tanaman tinggi dapat menjadi jauh lebih berarti dibandingkan kawasan luas yang sulit dipelihara. Karena itu pemerintah daerah sebaiknya membangun beberapa kawasan model dengan luasan yang realistis. Kelola secara serius. Ukur tingkat hidup dan pertumbuhannya. Pastikan masyarakat terlibat. Setelah terbukti berhasil barulah model tersebut diperluas.
Pendekatan ini bukan berarti mengurangi ambisi penghijauan. Justru sebaliknya. Kita sedang memastikan setiap perluasan dibangun berdasarkan bukti. Dari kawasan model pemerintah dapat mengetahui jenis tanaman yang sesuai. Pola pemeliharaan yang efektif. Bentuk kelembagaan masyarakat yang kuat dan skema pembiayaan yang realistis. Keberhasilan tersebut kemudian dapat direplikasi di lokasi lain.
Pemilihan jenis tanaman juga perlu mendapat perhatian lebih serius. Bibit tidak seharusnya dipilih hanya karena tersedia untuk memenuhi target penanaman. Pemilihan harus mempertimbangkan kesesuaian tapak. Kondisi tanah. Ketersediaan air. Iklim. Fungsi ekologis. Kebutuhan masyarakat dan peluang ekonomi. Tanaman bernilai ekonomi tinggi yang sesuai dengan kondisi ekologis setempat dapat menjadi pilihan strategis karena memberi insentif bagi masyarakat untuk mempertahankannya.
Dalam banyak pengalaman, penghijauan yang mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat akan menghadapi tantangan keberlanjutan. Masyarakat, termasuk Desa tidak cukup menjadi peserta penanaman. Mereka perlu menjadi bagian dari pengelolaan lanskap. Di sinilah prinsip forest landscape restoration relevan. Pemulihan lanskap tidak berhenti pada penanaman pohon tetapi mencakup pemulihan fungsi ekologis. Peningkatan produktivitas lahan dan penguatan mata pencaharian masyarakat tempatan.
Saya tidak dalam posisi menyatakan SHL telah gagal. Kesimpulan seperti itu juga harus dibangun melalui evaluasi yang komprehensif. Namun jika di lapangan ditemukan tingkat kematian tanaman yang tinggi. Pemeliharaan yang lemah. Penyulaman yang tidak berjalan. Gangguan ternak atau perubahan tutupan vegetasi yang belum berarti. Maka kondisi tersebut harus dibaca sebagai early warning. Kita tidak perlu menunggu sampai masalah menjadi lebih besar untuk melakukan koreksi.
Langkah pertama dapat dilakukan melalui rapid assessment terhadap lokasi-lokasi SHL yang telah mendapatkan intervensi. Ukur tingkat hidup tanaman. Identifikasi penyebab kematian. Periksa kondisi pemeliharaan. Evaluasi kesesuaian jenis dengan tapak. Periksa siapa yang bertanggung jawab setelah kegiatan selesai dan bandingkan kondisi lapangan dengan laporan program. Hasilnya dapat digunakan untuk menentukan lokasi yang berhasil. Lokasi yang masih dapat diselamatkan dan lokasi yang membutuhkan perubahan pendekatan.
Evaluasi seperti ini penting agar informasi yang sampai kepada pengambil keputusan benar-benar menggambarkan kondisi lapangan. Sebab kita membutuhkan laporan yang tidak hanya menjelaskan apa yang telah dikerjakan tetapi juga apa yang terjadi setelah kegiatan selesai. Jika suatu lokasi belum berhasil maka informasi tersebut harus menjadi dasar tindakan korektif (corrective action). Jika jenis tanaman tidak sesuai maka komposisinya diperbaiki. Jika pemeliharaan menjadi masalah maka sumberdaya diperkuat. Jika masyarakat belum memperoleh manfaat maka desain insentif perlu diperbaiki.
Inilah prinsip adaptive management. Program tidak diperlakukan sebagai desain yang kaku. Kebijakan harus dapat menyesuaikan diri berdasarkan bukti dan pembelajaran dari lapangan. Dalam pengelolaan hutan dan lingkungan pendekatan ini penting karena kondisi ekologis dan sosial setiap lokasi tidak selalu sama.
SHL juga perlu memperkuat indikator kinerja. Selain luas tanam dan jumlah bibit perlu ada indikator tingkat hidup tanaman. Pertumbuhan tanaman. Luas kawasan yang berhasil tumbuh. Keterlibatan masyarakat dan manfaat ekonomi. Dengan demikian pemerintah tidak hanya mengukur aktivitas tetapi mengukur hasil.
Sumbawa tidak membutuhkan perlombaan menanam sebanyak mungkin. Sumbawa membutuhkan kawasan yang benar-benar hijau dan dapat dibuktikan keberhasilannya. Lebih baik membangun kawasan yang lebih kecil tetapi memiliki tingkat keberhasilan tinggi kemudian memperluasnya berdasarkan pengalaman. Ketimbang mengejar luasan besar yang sulit dipelihara.
Pendekatan tersebut juga membuat anggaran daerah lebih efektif. Belanja tidak berhenti pada pengadaan bibit dan kegiatan penanaman tetapi menjadi investasi yang menghasilkan tutupan vegetasi. Produktivitas lahan. Manfaat ekonomi dan pemulihan fungsi ekologis.
Pada akhirnya masyarakat tidak akan menilai SHL dari banyaknya bibit dalam laporan. Mereka akan melihat apakah lahannya menjadi lebih hijau. Apakah pohon tumbuh. Apakah produktivitas meningkat dan apakah mereka memperoleh manfaat. Pun evaluasi SHL bukan ancaman bagi pemerintah daerah. Evaluasi adalah cara memastikan program tetap berada pada jalur yang benar. Jika ada lokasi yang belum berhasil maka perbaiki. Jika pendekatan tidak efektif maka ubah. Jika jenis tanaman tidak sesuai maka ganti. Jika pemeliharaan menjadi titik lemah maka perkuat. Jika model tertentu terbukti berhasil maka perluas.
Pengambil kebijakan tidak perlu mengejar sebanyak mungkin pohon yang pernah ditanam. Yang perlu dikejar adalah sebanyak mungkin pohon yang tetap hidup ketika program dan anggaran telah selesai. Sumbawa Hijau Lestari akan memiliki makna yang jauh lebih besar ketika tidak berhenti sebagai program penanaman. Ia harus menjadi model pengelolaan lanskap yang mampu menghubungkan pemulihan lingkungan dengan produktivitas lahan dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih baik sedikit tetapi berhasil daripada luas tetapi tidak terlihat hasilnya.
Direktur Rumpun Hijau Indonesia
Arya Ahsani Takwim M.Si









