InfoaktualNews.com, Mataram-
Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal.S.I.K.,M.H.,memimpin langsung serah terima jabatan Karo SDM Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB dan Kapolres Lombok Tengah pada Jumat pagi tanggal 29 Mei 2020 pukul 08.30 wita bertempat di Lapangan Tenis Polda NTB.
Dalam sambutannya Kapolda NTB menyampaikan bahwa Sertijab atau mutasi adalah hal yg sangat lumrah di sebuah organisasi atau lembaga manapun kegiatan itu dilaksanakan guna mempertahankan kualitas atau kredibilitas sebuah organisasi tersebut.
Polri sudah jelas bagaimana kiprahnya di bidang Harkamtibmas untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum harus di pertahankan semaksimal mungkin.
Pada situasi sekarang ini kita dihadapkan dengan pola hidup baru new normal life adalah perubahan untuk menjalankan hidup normal ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Ke depan ada beberapa hal yang perlu diantisipasi kerawanannya seperti Pilkada 2020 dan bencana alam perlu mendapatkan perhatian serius dari kepolisian ,saya tekankan kepada para Kapolres agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang terdampak bencana,upayakan kehadirannya sesegera mungkin utk memberikan bantuan, pelayanan dan pertolongan sehingga kehadiran negara dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.
Terimakasih disampaikan Kapolda NTB kepada Kombes Pol. Ucu Kuspriyadi S.I.K, M.H M.Si, Kombes Pol. Sujarwoko, SH, S.I.K, M.H dan AKBP Budi Santosa, S.I.K, M.H atas prestasi dan loyalitasnya selama menjabat lebih dari setahun di Polda NTB yang telah banyak menorehkan prestasi dan keberhasilan dan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru.
Dan kepada pejabat baru Karo SDM Kombes Pol. Satria Husada, S.I.K, Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra R, S.I.K dan Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K saya selaku Kapolda NTB mengucapkan selamat atas jabatan barunya semoga mampu mengemban tanggung jawab dan amanah dan meneruskan upaya-upaya positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya. (IAN-1)