Sumbawa, infoaktualnews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mengambil langkah tegas dan sistemik dalam menangani serta mencegah praktik perundungan di satuan pendidikan melalui strategi jangka panjang yang selaras dengan regulasi nasional terbaru.
Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Ridwan, S.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan laporan komprehensif kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa mengenai langkah strategis dan rencana mitigasi yang berfokus pada terciptanya budaya sekolah yang aman dan nyaman. Rabu (29/4).
Upaya ini diawali dengan pendekatan saintifik melalui uji sosiometri yang telah dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2026 di SMPN 1, 2, 3, 4, dan 5 Sumbawa Besar untuk memetakan dinamika sosial siswa secara akurat. Data tersebut kini menjadi fondasi utama bagi para Guru Bimbingan Konseling (BK) dalam menyusun program intervensi yang tervalidasi guna mendeteksi potensi kerentanan siswa sedini mungkin.
Selain langkah preventif, Dinas Dikbud juga menunjukkan respon cepat terhadap kasus perundungan yang terjadi di SDN 1 Sebeok, Kecamatan Orong Telu. Tim dari Bidang Pembinaan SD dan SMP telah turun langsung pada 25 April 2026 untuk memfasilitasi proses mediasi yang melibatkan Pemerintah Desa, Korwil Pendidikan, hingga organisasi profesi PGRI.
Meskipun proses mediasi tidak membuahkan kesepakatan damai karena pihak keluarga korban memilih untuk membawa permasalahan ke ranah hukum, Ridwan menyatakan bahwa Dinas Dikbud tetap menghormati hak konstitusional orang tua korban sembari memastikan proses pendidikan bagi siswa yang terlibat tetap berjalan tanpa diskriminasi.
Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 juga dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan melalui berbagai kegiatan kolaboratif seperti Festival Permainan Rakyat Sumbawa, program Satu Jam Bersama Ayah/Ibu di Sekolah, hingga Malam Seribu Cahaya yang semuanya dirancang untuk merekatkan hubungan emosional antara anak, orang tua, dan guru sebagai benteng pertahanan sosial di lingkungan sekolah.
Menindaklanjuti mandat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Dinas Dikbud Sumbawa kini tengah menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten yang melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga P2KBP3A untuk menjamin ketersediaan layanan rujukan hukum, medis, dan psikologis yang terintegrasi.
Ridwan menekankan bahwa transformasi tata kelola ini juga mencakup penyediaan kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan pelapor serta peralihan mekanisme penanganan menuju sistem kolaboratif yang lebih inklusif.
Pihaknya berharap Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa dapat memberikan dukungan penuh, terutama dalam aspek penguatan anggaran untuk operasional Pokja Kabupaten serta perluasan uji sosiometri hingga ke tingkat Sekolah Dasar di seluruh wilayah pelosok Sumbawa agar ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan dapat terwujud secara merata dan berkelanjutan. (*)












