Sumbawa, infoaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.684.964.900 untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun 2026. Anggaran tersebut disiapkan sebagai upaya memperbaiki sarana pendidikan yang mulai menua dan membutuhkan penanganan bertahap.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Muhammad Husnul Alwan, Senin (18/6), mengatakan anggaran tersebut bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan.
“Anggaran rehabilitasi tersebut bersumber dari APBD yang berasal dari DAU untuk pendidikan. Penganggaran ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi sarana pendidikan yang mulai menua dan membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru sebesar Rp190 juta, rehabilitasi sedang dan berat ruang kelas Rp893.464.900, rehabilitasi rumah dinas guru Rp131,6 juta, serta pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas sekolah sebesar Rp1.469.900.000.
Menurut Alwan, pemerintah daerah tetap memprioritaskan sektor pendidikan meskipun di tengah keterbatasan fiskal daerah. Sebab, sebagian besar bangunan sekolah mengalami kerusakan akibat usia bangunan yang sudah cukup tua.
“Sebagian besar kerusakan sekolah terjadi akibat usia bangunan yang sudah cukup tua, sehingga membutuhkan pembenahan bertahap agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu,” jelasnya.
Ia menambahkan, fokus penggunaan anggaran tidak hanya pada perbaikan ruang kelas, tetapi juga pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi rumah dinas guru, serta penyediaan sarana dan utilitas pendukung sekolah.
“Perbaikan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik maupun tenaga pengajar,” katanya.
Saat ini, tim teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa masih merampungkan tahap perencanaan sebelum pekerjaan fisik dimulai. Pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026 dengan sistem kontraktual.
“Program tersebut tidak hanya memperbaiki infrastruktur sekolah, tetapi juga mendukung terciptanya proses belajar mengajar yang lebih optimal di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya. (IA)












