Sumbawa, infoaktualnews.com – DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya menjadikan kantor partai sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan gagasan demi kepentingan publik. Penegasan itu disampaikan Sekretaris DPD Golkar Sumbawa, Yahandra Muslimin, pada Selasa (19/05).
Menurut Yahandra atau yang lebih akrab disapa YM, partai politik memiliki peran penting dalam demokrasi sebagai tempat bermuaranya aspirasi masyarakat. Karena itu, partai tidak boleh hanya dipahami sebagai alat memperoleh kekuasaan, tetapi juga harus hadir sebagai ruang pengabdian untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Muara aspirasi rakyat pada akhirnya memang berada di partai politik. Dalam sejarah demokrasi, partai tidak hanya dipahami sebagai alat memperoleh kekuasaan, tetapi juga sebagai ruang pengabdian untuk mendengar, menyerap, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara nyata,” ujar Yahandra.
Ia mengatakan, DPD Golkar Kabupaten Sumbawa terus berupaya membangun organisasi yang terbuka dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan amanat Ketua DPD Golkar Sumbawa.
“Partai Golkar Kabupaten Sumbawa berupaya hadir sebagai organisasi yang terbuka dan inklusif, sebagaimana amanat Ketua DPD Golkar Sumbawa, H. M Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov,” katanya.
Yahandra menegaskan, kantor partai harus menjadi tempat lahirnya gagasan dan ruang dialog publik, bukan sekadar pusat kegiatan administratif organisasi. Menurutnya, keberadaan partai politik harus mampu menjembatani suara masyarakat agar dapat diperjuangkan menjadi kebijakan yang berpihak kepada publik.
“Kantor Golkar tidak boleh sekadar menjadi ruang administratif, tetapi harus menjadi rumah bersama bagi lahirnya gagasan, kritik, dan harapan rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, demokrasi akan memiliki makna apabila aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai suara, tetapi benar-benar diperjuangkan dalam kebijakan yang menyentuh kepentingan publik secara nyata.
“Sebab demokrasi hanya akan bermakna apabila aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai suara, melainkan diperjuangkan menjadi kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya. (IA)












