Konflik Lahan, Bupati Sumbawa Minta Diselesaikan Lewat Musyawarah

Sumbawa, infoaktualnews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meminta persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan ketentuan hukum, transparansi, serta kepentingan bersama.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait aktivitas usaha PT Sumbawa Bangkit Sejahtera (PT SBS) di wilayah Kecamatan Plampang dan Labangka. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Hasan Usman Lantai I, Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (30/10/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, DPRD, pihak perusahaan, perwakilan masyarakat, serta warga yang terdampak.

Bupati menegaskan, penyelesaian persoalan lahan harus ditempuh melalui dialog terbuka dan tidak mengedepankan tindakan kekerasan. Seluruh pihak diminta membangun komunikasi yang baik agar perbedaan kepentingan dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah, status kawasan, dan hak pengelolaan lahan perlu ditelusuri secara cermat melalui pemeriksaan dokumen serta pemetaan langsung di lapangan. Langkah tersebut penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat maupun perusahaan.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Sumbawa menekankan pentingnya komitmen dan transparansi, terutama dari pihak perusahaan, dalam menjalankan aktivitas usaha. Perusahaan diminta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memastikan kegiatan operasional dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., meminta seluruh pihak mengutamakan musyawarah mufakat. Menurutnya, dialog menjadi jalan penting untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan sehingga kesepakatan yang dihasilkan dapat diterima bersama.

Dari unsur TNI, Dandim 1607/Sumbawa menekankan pentingnya keterbukaan perusahaan melalui penyampaian laporan aktivitas operasional secara rutin kepada instansi terkait. Pelaporan berkala diperlukan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi, serta memastikan kegiatan perusahaan dapat dipantau sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Selain membahas penyelesaian konflik, rapat koordinasi turut menyoroti perlunya penataan lahan plasma dan nonplasma secara jelas. Pemetaan perlu dilakukan untuk memastikan batas pengelolaan, lokasi yang diperuntukkan bagi masyarakat, serta kawasan yang harus dipertahankan untuk penghijauan.

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama kawasan sekitar sungai dan sumber mata air. Pemanfaatan lahan untuk kegiatan pertanian maupun usaha lainnya harus memperhatikan kondisi lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan dan mengganggu ketersediaan air bagi masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan rencana penghijauan dengan tanaman tahunan, termasuk kemiri, kayu putih, dan sengon. Pengembangan tanaman tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang sekaligus mendukung pemulihan lahan.

Bupati berharap masyarakat dan perusahaan dapat menyepakati langkah penyelesaian yang realistis, termasuk kemungkinan penataan lokasi plasma tambahan sepanjang tersedia lahan yang sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, pemetaan lahan diminta dilakukan secara terperinci dan didokumentasikan. Hasilnya diharapkan menjadi bahan rujukan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menentukan langkah penyelesaian, sekaligus mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.

Bupati kembali mengingatkan seluruh pihak agar mengutamakan dialog dan tidak melakukan tindakan sepihak. Penyelesaian yang ditempuh harus memperhatikan kepastian hukum, hak masyarakat, keberlanjutan investasi, serta kelestarian lingkungan. (IA)

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)